Purwakarta Siapkan Rumah Karantina untuk Pasien COVID-19

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, saat meninjau rumah karantina untuk tempat pemulihan pasien COVID-19 – Foto Ant

KARAWANG – Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Purwakarta, Jabar, menyiapkan rumah karantina, untuk menampung pasien-pasien yang menjalani masa penyembuhan dari COVID-19.

“Jadi tempat itu sebagai rumah singgah sementara bagi mereka yang menunggu hasil swab negatif. Setelah itu, nanti pasien boleh pulang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Purwakarta, Deni Darmawan, di Purwakarta, Kamis (14/5/2020).

Lokasi rumah karantina tersebut di sekitar Jalan Raya Industri, Maracang, dan di Kecamatan Babakan Cikao. Rumah singgah atau rumah karantina tersebut sengaja disiapkan, untuk menampung pasien-pasien yang sebelumnya terkonfirmasi positif corona dan sedang menjalani masa penyembuhan. “Kami juga siagakan ambulans untuk rujuk atau ambil pasien, termasuk menyiapkan tenaga medisnya,” kata Deni.

Hingga Kamis (14/5/2020), Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Purwakarta mencatat, terdapat penambahan warga dengan status orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan dan positif COVID-19. “Warga yang positif bertambah satu orang menjadi 21 orang, kini masih dalam perawatan tim medis,” ungkap Deni.

Untuk jumlah orang dalam pemantauan bertambah dua orang menjadi 110 orang yang masih dalam pemantauan. Selanjutnya pasien dalam pengawasan juga bertambah satu orang, dan kini 25 orang di antaranya masih dalam pengawasan. Dengan kondisi tersebut, masyarakat diharapkan untuk tetap melaksanakan anjuran pemerintah, menerapkan physical dan social distancing, agar terhindar dari penularan virus corona. (Ant)

Lihat juga...