Posko Satgas Covid-19 Matra Laut Catat Sejumlah Pelanggaran
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PADANG – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat yang ditunjuk jadi Satuan Tugas Covid-19 Matra Laut, mencatat sejumlah pelanggaran yang ditemukan dari dua Posko Satgas Covid-19 Matra Laut.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat, Yosmeri, mengatakan, pihaknya telah mendirikan dua Posko Pengawasan Matra Laut, yang berada di Pelabuhan Bungus, untuk memantau kapal penumpang. Satu lagi di Muaro Padang untuk memantau aktivitas kapal barang dan kapal penumpang.
“Sesuai tugas yang diberikan ke DKP, kita melakukan pengawasan di sisi laut. Dua lokasi itu menjadi titik fokus pengawasan kita. Ternyata, ada sejumlah pelanggaran yang didapatkan di lapangan,” katanya, saat meninjau kawasan pulau di Sumatera Barat, Selasa (26/5/2020).
Pelanggaran yang ditemukan itu, adanya kapal yang beraktivitas dan tidak memiliki dokumen. Pelanggaran yang satu ini, petugas di Posko langsung melarang kapal itu untuk beroperasi.
Bahkan ada seorang warga yang naik kapal dengan status positif terpapar Covid-19. Untuk kasus seperti ini, petugas kapal menurunkan penumpang di daerah Sikakap Mentawai, dan langsung mendapatkan penanganan.
“Juga kita menemukan nelayan yang memancing ikan, memiliki suhu di atas angka sehat atau lebih dari 38 derajat celcius. Petugas menyuruh yang bersangkutan pulang,” sebutnya.
Kondisi-kondisi yang demikian, kata Yosmeri, meski di laut terbilang mobilitas yang tidak separah arus di bagian jalur darat. Namun ada risiko terjadi penularan, seperti anak buah kapal yang bekerja dalam satu kapal. Apabila salah satu anak buah kapal positif Covid-19, maka dapat mengancam anak buah kapal lainnya.
“Hal-hal semacam inilah yang terus kita awasi. Mulai dari pintu pelabuhan seperti di Bungus dan Muaro Padang,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, mengatakan, dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seluruh transportasi di Sumatera Barat dibatasi. Mulai dari transportasi darat, udara, hingga transportasi laut.
“Dinas Kelautan dan Perikanan mendapat tugas untuk pengawasan laut selama PSBB. Karena cukup banyak aktivitas di laut Sumatera ini. Terutama kapal angkutan barang, angkutan penumpang ke tempat wisata dan ke Mentawai. Hal ini penting untuk diawasi, agar penularan Covid-19 dapati dicegah,” ujarnya.
Menurutnya, mengingat tanggal 29 Mei 2020 mendatang PSBB bakal berakhir, maka ada kemungkinan untuk kapal angkutan wisata bakal beroperasi lagi, khusus menuju pulau wisata. Kendati wisata di pulau bakal dibuka kembali, namun protokol kesehatan tetap dilakukan.
“Sudah sekian lama perekonomian pariwisata di Sumatera Barat benar-benar terpuruk. Saya berharap usai PSBB nanti, khusus pariwisata bisa kembali bergairah,” ungkapnya saat meninjau lokasi wisata Pulau Pagang.
Akan tetapi, Nasrul mengaku, kepastian soal dibukanya kembali wisata pulau itu, akan diputuskan dalam rapat evaluasi pelaksanaan PSBB bersama Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno. Sebab, kini Pemprov Sumatera Barat tengah mempersiapkan diri menuju new normal.