Petugas Periksa Ketat Calon Penumpang di Bakauheni
Editor: Koko Triarko
Nazirsyah yang sempat bertemu dengan ratusan penumpang menyebut, sebagian naik bus antar kota antar provinsi (AKAP). Setibanya di pelabuhan Bakauheni, proses pemeriksaan dilakukan oleh tim gugus tugas Covid-19.
Pemeriksaan oleh petugas di pos cek poin menjadi dasar bagi petugas Dinas Kesehatan Lamsel yang bertugas di pelabuhan Bakauheni, untuk membuat surat clearance kesehatan.
“Pemeriksaan sesuai prosedur sangat ketat, sehingga dipastikan penumpang yang bisa menyeberang telah diperiksa kesehatan,” tegasnya.
Selama berada di Lampung, ia meminta penanganan pencegahan Covid-19 dilakukan hingga RT dan RW. Pencegahan hingga tingkat bawah diperlukan, karena pandemi Covid-19 belum pasti kapan akan berakhir.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, menyebut telah melakukan penyekatan di sejumlah pintu masuk Lampung. Sejumlah bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang tidak memiliki stiker diperkenankan melintas. Namun sebagian bus yang tidak memiliki stiker mengantar penumpang hanya di Bakauheni. Sejumlah kendaraan bus tersebut tidak sampai ke pelabuhan.
“Bus yang tidak memiliki stiker sesuai yang dipersyaratkan dipaksa putar balik ke daerah asal,” terang Bambang Sumbogo.
Sejumlah bus yang tetap lolos hingga Bakauheni melalui jalan tol, menurutnya telah diamankan di kilometer 215B. Namun setelah dilakukan pemutarbalikan, kendaraan bus kembali lolos sampai Bakauheni. Ratusan penumpang yang telah tiba di Bakauheni tetap dilakukan pemeriksaan sesuai protokol kesehatan.
Niat pemudik untuk pulang ke pulau Jawa melalui Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) sebagian menggunakan travel gelap. Travel yang sebagian merupakan kendaraan pribadi berasal dari Jambi, Riau, Sumatra Selatan tersebut, sebagian tidak memiliki izin trayek mengangkut penumpang.