Pemkab Pesisir Selatan Miliki 24 Lumbung Pangan
PAINAN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, mempunyai 24 lumbung pangan yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu.
“Lumbung pangan bertujuan memberi akses pangan terhadap anggota, jika terjadi gagal panen atau bencana alam dengan skema yang disepakati,” Kepala Dinas Pangan Pesisir Selatan, Alfis Basyir, di Painan, Minggu (31/5/2020).
Ia menjelaskan, dari 24 lumbung pangan yang ada, 14 di antaranya dikategorikan sebagai lumbung mandiri, delapan pengembangan dan sisanya dua lagi dikategorikan baru.
Sebelumnya, hanya ada empat lumbung pangan yang berstatus pengembangan, dan karena terdapat empat lumbung lagi yang menerima bantuan Rp40 juta tahun ini maka jumlahnya menjadi delapan.
“Lumbung pangan dikategorikan sebagai lumbung pangan pengembangan, jika mendapat bantuan Rp40 juta dan jika sudah mendapat bantuan Rp60 juta, maka dikategorikan mandiri,” jelasnya.
Ia menyebutkan, pengelola lumbung juga diberi kesempatan untuk membuka usaha sampingan dengan mengelola gabah yang ada di lumbung, namun dengan catatan diketahui oleh seluruh pengelola dan tidak berdampak pada ketersediaan gabah yang sewaktu-waktu bisa digunakan.
“Karena diketahui oleh seluruh anggota, jika terdapat keuntungan dari usaha juga digunakan sesuai kesepakatan bersama,” jelasnya.
Menurut dia, sesuai kondisi wilayah di daerah setempat, setidaknya terdapat sekitar 182 lumbung pangan atau satu nagari memiliki satu lumbung.
“Salah satu syarat pendirian lumbung pangan ialah berada di wilayah penghasil gabah, dan secara keseluruhan semua nagari di Pesisir Selatan merupakan sentra gabah,” ungkapnya.
Hanya saja, untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan keseriusan dari masyarakat, terutama petani, karena peran serta mereka cukup menentukan baik pada awal pendirian hingga menggerakannya.
Beberapa syarat yang mesti dipenuhi dalam pendirian lumbung pangan ialah kelompok tani yang aktif dan terdaftar di sistem penyuluh pertanian, memiliki lokasi pendirian lumbung. (Ant)