Pemerintah Perlu Buat Skenario Pendidikan di Masa Pandemi

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA —  Dunia pendidikan nasional sedang menghadapi tantangan dan hambatan dalam proses pendidikan dan pengajaran  di masa pandemi Covid-19 yang langsung berdampak kepada siswa, guru, dan proses pembelajaran.

Satriwan Salim, Wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengatakan bahwa  proses pembelajaran yang dilaksanakan secara jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR) itu faktanya banyak ketidaksiapan sekolah, guru, siswa, orang tua, termasuk pemerintah (daerah) untuk menghadapi tantangan pendidikan ini.

Ia mencatat, sebanyak 68.265.784 juta siswa seluruh Indonesia terdampak, yang akhirnya belajar di rumah akibat Covid-19 (World Bank, 2020). Kemudian sekitar 3,2 juta guru juga merasakannya.

Satriwan Salim mengatakan, FSGI mendesak pemerintah segera membuat skenario pendidikan di masa krisis (Covid-19).  Menurutnya, skenario pendidikan ini berguna jangka pendek (menghadapi krisis Covid-19) dan jangka panjang (jika suatu saat nanti Indonesia menghadapi ancaman bencana lainnya). Kurikulum darurat masa krisis penting didesain, sebab kondisi masyarakat, orang tua, siswa, guru, dan sarana prasarana penunjang pendidikan (sekolah) saat ini sangat serba terbatas.

Satriwan Salim menambahkan, keterbatasan dari segi ketersediaan sarana/media pembelajaran; kompetensi; akses terhadap sarana/media; keterbatasan interaksi langsung karena kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial berskala Besar); pembiayaan; waktu yang terbatas; dan pengelolaan pembelajaran pada umumnya. Bisa dibayangkan, kurikulum pembelajaran yang dipraktikkan di masa krisis ini adalah kurikulum yang dibuat pada masa normal dan dipakai untuk keadaan normal pula.

“Ini potret yang tidak adil bagi siswa dan guru. Tak heran jika selama PJJ siswa merasa terbebani. Begitu pula standar penilaian, hari biasa tiga aspek penilaian (pengetahuan, sikap, dan keterampilan) siswa bisa dilaksanakan dengan relatif mudah. Pembentukan nilai-nilai sikap karakter tak akan sempurna bahkan relatif terbatas jika hanya melalui teknologi,” ucapnya melalui jejaring sosial Whatsapp, Sabtu (2/5/2020).

FSGI juga meminta pemerintah membuat skenario PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di masa krisis Covid-19. Permendikbud tentang PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) No 44 Tahun 2019 dan Surat Edaran Mendikbud No 4 Tahun 2020 belum mengakomodir secara ril dan objektif kondisi krisis. Persoalan PPDB yang muncul selama 3 tahun ini relatif masih sama. Persoalan presentase alokasi: jarak, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi yang implementasinya banyak berbeda di level Pemerintah Daerah.

Satriwan mengatakan, dalam PJJ selama ini saja, masih banyak daerah yang tak terjangkau jaringan internet. Sehingga guru “terpaksa” datang mengajar ke rumah-rumah siswa. Jadi SE No 4 Tahun 2020 yang mengatakan Proses PPDB secara online, ini tidak menggambarkan kesiapan teknis jaringan internet sekolah dan wilayah Indonesia, khususnya di daerah 3T (terluar, tertinggal, terdepan). Mengingat geografis Indonesia yang sangat beragam.

“Di tengah kebijakan PSBB ini, jaminan bahwa orang tua tak datang ke sekolah wajib menjadi perhatian daerah. Termasuk yang juga vital adalah kesiapan daerah dan orang tua dalam menyiapkan media dan akses terhadap internet,” ungkapnya.

Selain itu, FSGI meminta pemerintah pusat dan daerah memberikan perhatian khusus kepada sekolah swasta, khususnya para guru honorer yang menjadi kelompok terdampak krisis Covid-19. Para orang tua tak lagi mampu bayar SPP bulanan ke sekolah swasta karena faktor ekonomi, orang tua di-PHK, dan atau menganggur karena adanya pembatasan sosial.

Walaupun ada Dana BOS (sesuai Permendikbud 19 Tahun 2020) yang bisa dialokasikan untuk mengupah guru honorer, tetapi Yayasan Sekolah Swasta juga perlu anggaran untuk pos-pos lainnya di sekolah. Apalagi bagi sekolah swasta yang menggantungkan pembiayaannya hanya dari Dana BOS. Ditambah hambatan faktor-faktor teknis pencairan BOS, seperti pencairannya yang empat bulan sekali. Plus pengadministrasian yang cukup ketat. Para guru honorer dan sekolah swasta menjadi kelompok rentan terdampak Covid-19 secara ekonomi.

Satriwan mengatakan agar pemerintah pusat dan daerah memberikan alokasi khusus di luar Dana BOS untuk membantu sekolah swasta dan guru honorer khususnya. Sebagai bentuk tindakan afirmatif, sebab mereka menjadi kelompok rentan terdampak krisis Covid-19 secara ekonomi.

Satriwan juga menegaskan bahwa kurikulum darurat perlu segera didesain, bukan untuk mengganti kurikulum yang sudah ada, tetapi sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran di sekolah yang adaptif terhadap kondisi krisis. Mempermudah guru dalam melaksanakan proses pembelajaran.

Tidak hanya itu, PPDB 2020 tetap harus segera dimulai prosesnya. Yang tak kalah penting adalah memastikan jika akses dan sarana jaringan internet di daerah sudah baik sehingga keinginan pemerintah untuk PPDB online bisa dilakukan menyeluruh.

Lihat juga...