Pejabat Baru di Kemenko Perekonomian Diharap Mampu Selesaikan Masalah

Editor: Koko Triarko

JAKARTA – Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, melakukan perombakan struktur organisasi, baik dari sisi nomenklatur level eselon, maupun level di bawahnya, sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2020, tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang telah ditetapkan Presiden.

Mengawali perubahan struktur, Airlangga hari ini melantik 13 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Ia berharap, dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kemenko Perekonomian dapat berkontribusi positif dalam menyelesaikan masalah perekonomian yang sedang dihadapi.

Beberapa persoalan perekonomian tersebut, kata Airlangga, terutama mengenai upaya pemulihan ekonomi nasional secara keseluruhan akibat pandemi Covid-19, dan antisipasi ketersediaan serta keterjangkauan harga bahan pangan, terutama bahan pangan pokok.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, melakukan perombakan struktur organisasi, baik dari sisi nomenklatur level eselon, maupun level di bawahnya, sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2020, tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang telah ditetapkan Presiden, Jumat (15/5/2020). -Dok: Humas Kemenko Perekonomian

“Ada pula mengenai peningkatan efisiensi dan kinerja BUMN, penanganan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pelaksanaan kebijakan Kartu Prakerja yang dipercepat akibat situasi pandemi Covid-19, kebijakan penguatan ekonomi bagi UMKM, serta upaya peningkatan kinerja industri dan perdagangan,” jelas Airlangga usai pelantikan, Jumat (15/5/2020).

Persoalan yang tak kalah penting, sambung Airlangga, adalah kebijakan tata ruang nasional untuk mewujudkan ruang wilayah nasional yang produktif dan berkelanjutan, serta percepatan penyelesaian perjanjian pemerintah dengan sejumlah negara internasional yang diharapkan mampu meningkatkan neraca perdagangan pemerintah.

“Kemudian tentu saja pengawalan pembahasan RUU Cipta Kerja serta penyusunan regulasi pelaksanaanya sebagai salah satu upaya kita untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” terang Airlangga.

Sementara terkait kebijakan internal di kantor Kemenko Perekonomian, dengan adanya nomenklatur baru, ia meminta untuk segera dibuat Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, beserta informasi jabatan, analisa beban kerja, peta jabatan dan penyesuaian anggaran yang baru.

“Dengan demikian, kita dapat segera melakukan pengisian terhadap jabatan-jabatan yang kosong saat ini, baik pada level Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (Eselon II), Administrator (Eselon III), maupun Pengawas (Eselon IV),” tutur Menko Perekonomian.

Sementara itu, ke-13 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dilantik hari ini adalah;

  1. Susiwijono sebagai Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
  2. Iskandar Simorangkir sebagai Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan;
  3. Musdhalifah Machmud sebagai Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis;
  4. Montty Girianna sebagai Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Riset, dan Inovasi;
  5. Mohammad Rudy Salahuddin sebagai Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM);
  6. Bambang Adi Winarso sebagai Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri;
  7. Wahyu Utomo sebagai Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang;
  8. Rizal Affandi Lukman sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional;
  9. Elen Setiadi sebagai Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi;
  10. Raden Edi Prio Pambudi sebagai Staf Ahli Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa, dan Sumber Daya Alam;
  11. Mira Tayyiba sebagai Staf Ahli Bidang Transformasi Digital, Kreativitas, dan Sumber Daya Manusia;
  12. Bobby Hamzar Rafinus sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan Daerah;
  13. Lestari Indah sebagai Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi.
Lihat juga...