Makanan tak Layak Edar Ditemukan di Probolinggo
PROBOLONGGO – Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin, bersama Wakil Wali Kota, Mochammad Soufis Subri, dan tim menemukan makanan tidak layak edar saat melakukan inspeksi mendadak di sejumlah swalayan besar setempat, Selasa (19/5/2020).
Wali Kota Habib Hadi, bersama Wawali, Soufis Subri, memimpin inspeksi peredaran makanan minuman (mamin) dan kosmetika dalam rangka kesiapsiagaan menjelang Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah.
“Kami menemukan beberapa makanan minuman yang tidak layak edar, karena kemasan rusak, kaleng penyok, penulisan izin edar tidak sesuai, produk tanpa kode produksi, bahkan ada yang kedaluarsa,” kata Habib Hadi, usai inspeksi mendadak di Kota Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (19/5/2020).
Wali Kota Habib Hadi, mendatangi GM Toserba didampingi Sekda, drg. Ninik Ira Wibawati, Kepala Satpol PP Agus Efendi, Plt Kadinkes, dr. NH Hidayati, MUI dan Lembaga Perlindungan Konsumen, sedangkan Wawali Subri bersama tim ke lokasi yang berbeda, yaitu KDS Departemen Store.
Yang juga menjadi sorotan dari inspeksi itu adalah tidak ada keterangan makanan kaleng berbahan dasar babi, yang tertera di rak dan makanan tersebut penataannya campur dengan makanan kaleng dari daging sapi dan ayam.
Petugas pun akhirnya mengambil semua stok makanan tersebut di rak untuk kemudian diserahkan ke petugas toko, kemudian perwakilan MUI yang ikut inspeksi meminta makanan berbahan dasar babi diletakkan di rak tersendiri dan diberi keterangan agar masyarakat tidak bingung mencari produk tersebut.
“Ada bahan makanan dari pork yang campur dengan makanan lainnya, disarankan ada tulisan supaya masyarakat mengetahui. Kalau tidak ada tulisan begini tidak tahu,” tuturnya.