Kemenag Minta Saudi Putuskan Pelaksanaan Haji Sebelum Lebaran

Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo

Juru Bicara Kementerian Agama, Oman Fathurahman saat menjadi narasumber pada kegiatan diskusi, beberapa waktu lalu, di Jakarta. Foto: Amar Faizal Haidar

JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) meminta pemerintah Arab Saudi dapat segera memberikan kepastian terkait penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M. Info kepastian tersebut diharapkan sudah jelas sebelum berakhirnya bulan Ramadan tahun ini.

“Kami berharap informasi pasti apakah haji tahun ini diselenggarakan atau batal bisa segera diumumkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Semoga sebelum akhir Ramadan,” terang Juru Bicara Kemenag, Oman Fathurahman, Selasa (19/5/2020) di Jakarta.

Menurut Oman, info kepastian penyelenggaran haji penting, mengingat waktu pelaksanaannya sudah semakin dekat, sementara Kemenag juga masih perlu melakukan beragam persiapan.

Oman mengaku, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah terus berkoordinasi dengan Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, agar bisa ikut mengkomunikasikan hal tersebut melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. Kemenag juga melakukan upaya proaktif menghubungi pihak Arab Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 M.

“Waktu penyelenggaraan ibadah haji semakin dekat. Kami juga telah berkoordinasi dengan Kemenlu RI untuk meminta kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahuan 1441H/2020M dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” ujar Oman.

“Informasi mengenai kepastian penyelenggaran ibadah haji yersebut menjadi penting bagi kami dalam menyiapkan kebijakan serta peraturan-peraturan yang diperlukan apabila haji akan dilaksanakan dan atau tidak dilaksanakan pada tahun ini,” lanjutnya.

Oman mengatakan, sampai saat ini persiapan penyelenggaran ibadah haji terus dilakukan oleh Kemenag. Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap II masih dibuka dan akan berakhir pada 20 Mei mendatang. Persiapan layanan di Arab Saudi juga sudah dilakukan, meski prosesnya belum sampai pada kontrak pengadaan karena adanya surat Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Nomor 410711030 tanggal 11 Rajab 1441H/6 Maret 2020. Surat tersebut menjelaskan tentang permohonan untuk menunggu dalam penyelesaian kewajiban baru hingga jelasnya masalah Covid-19.

“Jadi persiapan di Saudi sudah dilakukan namun hingga saat ini Kementerian Agama belum melakukan penandatanganan kontrak maupun pembayaran uang muka atas pelayanan jemaah haji di Arab Saudi,” tegasnya.

Oman menambahkan, Kemenag sudah menyiapkan mitigasi atas dua skenario penyelenggaraan haji tahun ini. Dua skenario tersebut adalah haji batal atau tetap dilaksanakan.

“Mitigasinya sudah kami siapkan sehingga apapun keputusan Saudi, kami siap melaksanakan. Mitigasi tersebut juga mencakup langkah yang akan Indonesia ambil jika Saudi tidak kunjung memberi kepastian, padahal waktu persiapan sudah semakin mepet,” pungkas Oman.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis menyampaikan, sejauh ini ada 2.404 jemaah yang melunasi biaya haji tahap II, yang terdiri: 2.027 jemaah haji reguler, dan 377 jemaah dengan status cadangan.

“Pelunasan tahap kedua ini dibuka untuk jemaah berhak lunas yang mengalami gagal pembayaran karena sistem saat tahap pertama. Selain itu, mereka yang berhak melunasi pada tahap kedua adalah pendamping lansia, penggabungan mahram, serta jemaah disabilitas dan pendampingnya,” ujar Muhajirin.

Adapun lima provinsi dengan pelunasan tahap kedua terbanyak adalah Jawa Barat (384 jemaah), Jawa Timur (325), Jawa Tengah (290), DKI Jakarta (129), dan Banten (139). Salawesi Selatan dengan 119 jemaah dan Sumatera Utara dengan 107 jemaah yang melunasi berada pada urutan keenam dan ketujuh.

“Untuk jemaah yang melaunasi dengan status cadangan, terbanyak dari Jawa Barat, berjumlah 180 orang,” pungkas Muhajirin.

Lihat juga...