Kemenag Minta Saudi Putuskan Pelaksanaan Haji Sebelum Lebaran
Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo
JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) meminta pemerintah Arab Saudi dapat segera memberikan kepastian terkait penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M. Info kepastian tersebut diharapkan sudah jelas sebelum berakhirnya bulan Ramadan tahun ini.
“Kami berharap informasi pasti apakah haji tahun ini diselenggarakan atau batal bisa segera diumumkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Semoga sebelum akhir Ramadan,” terang Juru Bicara Kemenag, Oman Fathurahman, Selasa (19/5/2020) di Jakarta.
Menurut Oman, info kepastian penyelenggaran haji penting, mengingat waktu pelaksanaannya sudah semakin dekat, sementara Kemenag juga masih perlu melakukan beragam persiapan.
Oman mengaku, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah terus berkoordinasi dengan Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, agar bisa ikut mengkomunikasikan hal tersebut melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. Kemenag juga melakukan upaya proaktif menghubungi pihak Arab Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 M.
“Waktu penyelenggaraan ibadah haji semakin dekat. Kami juga telah berkoordinasi dengan Kemenlu RI untuk meminta kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahuan 1441H/2020M dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” ujar Oman.
“Informasi mengenai kepastian penyelenggaran ibadah haji yersebut menjadi penting bagi kami dalam menyiapkan kebijakan serta peraturan-peraturan yang diperlukan apabila haji akan dilaksanakan dan atau tidak dilaksanakan pada tahun ini,” lanjutnya.
Oman mengatakan, sampai saat ini persiapan penyelenggaran ibadah haji terus dilakukan oleh Kemenag. Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap II masih dibuka dan akan berakhir pada 20 Mei mendatang. Persiapan layanan di Arab Saudi juga sudah dilakukan, meski prosesnya belum sampai pada kontrak pengadaan karena adanya surat Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Nomor 410711030 tanggal 11 Rajab 1441H/6 Maret 2020. Surat tersebut menjelaskan tentang permohonan untuk menunggu dalam penyelesaian kewajiban baru hingga jelasnya masalah Covid-19.