Kasus Infeksi Meningkat, Warga Sumsel Diminta Ikuti Ketentuan
PALEMBANG – Masyarakat di Sumatera Selatan yang tersebar di 17 kabupaten dan kota diminta tetap mengikuti imbauan pemerintah, untuk menghentikan penyebaran COVID-19. Imbauan disampaikan Kepolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri, karena akhir-akhir ini kasus infeksi terus meningkat.
Perkembangan kasus positif COVID-19 di Sumsel semakin meningkat, sehingga semua lapisan masyarakat diminta untuk memahami keadaannya. Masyarakat diminta tetap menjaga kesehatan, mengikuti imbauan pemerintah, terutama tidak melaksanakan mudik. “Selalu menggunakan masker apabila ke luar rumah, menjaga jarak fisik setiap melakukan aktivitas (physical distancing),” kata kapolda di Palembang, Rabu (20/5/2020).
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Susmel, masyarakat yang positif terinfeksi COVID-19 pada Rabu (20/5/2020) bertambah 60 orang, dari data sebelumnya 537 orang pada 19 Mei 2020. Penambahan kasus baru itu terdiri dari 41 kasus berasal dari Kota Palembang, lima kasus dari Kabupaten Muara Enim, tujuh kasus dari Musi Rawas, empat kasus dari Kota Lubuklinggau, serta masing-masing satu kasus dari Kabupaten Ogan Komering ulu (OKU) Timur, Ogan Ilir dan Kota Prabumulih.
Perincian 597 kasus positif terinfeksi COVID-19 terbanyak di Kota Palembang (zona merah) terdapat 351 kasus, Lubuklinggau (zona merah) 47 kasus, Ogan Ilir (zona kuning) 41, Kabupaten Ogan Komering Ilir (zona kuning) 30 kasus, OKU (zona merah) 27 kasus, Banyuasin (zona merah) 26 kasus, dan Prabumulih (zona merah) 18 kasus. “Melihat fakta tersebut, keseriusan masyarakat mematuhi imbauan pemerintah, berperan besar dalam membantu penangan dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),” kata Irjen Eko.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, dalam rakor bersama unsur pimpinan daerah di Palembang, Selasa (19/5/2020) mengatakan, untuk menghadapi pandemi COVID-19 dan pemberlakuan PSBB di Palembang dan Prabumulih, masyarakat perlu diingatkan kembali berbagai ketentuan untuk penanganan corona.
Masyarakat diminta menggelar salat Idul Fitri di rumah masing-masing, dan tidak melaksanakan mudik lebaran. Masyarakat diminta dapat memahami kondisi saat ini, dengan mematuhi dan mengikuti aturan serta imbauan pemerintah agar penyebaran COVID-19 dapat diminimalkan.
“Besar harapan bagi kita, semua semoga Hari Raya Idul Fitri tahun 2020 ini dapat berjalan dengan baik dan lancar walaupun pada saat ini sedang mengalami kondisi yang sangat memprihatinkan pandemi COVID-19 yang belum tahu kapan pastinya berakhir,” tandas Gubernur Herman Deru.
Meskipun pandemi COVID-19 belum bisa diprediksi klapan akan berakhir, masyarakat harus tetap optimistis dan yakin, bahwa wabah tersebut akan segera berakhir. Untuk menghadapinya dilakukan secara bersama-sama, membangun solidaritas yang baik untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona jenis baru.
“Masyarakat diminta tetap menjaga kesehatan, berpikir positif, rajin berolahraga untuk menjaga stamina tubuh agar tetap fit, serta tidak lupa untuk menggunakan masker apabila berpergian ke luar rumah serta physical distancing tetap dijaga,” pungkas Herman Deru. (Ant)