Denpasar Terus Lakukan Penataan Sungai di Jantung Kota
Editor: Koko Triarko
DENPASAR – Pemkot Denpasar terus melaksanakan penataan sungai berkelanjutan. Di tahun 2020 ini, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar kembali akan melaksanakan penataan sungai, tepatnya Tukad Lobong, Desa Sumerta, Denpasar Timur.
Kabid Sumber Daya Air DPUPR Kota Denpasar, Ida Ayu Tri Suci menjelaskan, Pemkot Denpasar memiliki komitmen besar untuk menata sungai yang melintasi jantung kota. Hal ini dilaksanakan sebagai upaya berkelanjutan untuk memberikan nuansa indah dan edukasi terhadap masyarakat untuk ikut aktif menjaga kebersihan sungai.
Lebih lanjut dijelaskan, sebelumnya membuat Taman Lansia di kawasan Dam Oongan yang diberi nama Taman Lila Ulangun dan Taman di kawasan Tukad Badung, Banjar Buagan. Selain itu, Tukad Badung dan Tukad Tag-tag yang sebelumnya telah dilaksanakan penataan juga akan dilanjutkan penataannya.

“Tiga sungai tersebut sedianya akan dimulai penataannya di 2020. Yakni, Tukad Lobong, Desa Sumerta, sepanjang 200 meter dengan anggaran Rp1,4 Miliar,” kata Ida Ayu Tri Suci, Rabu (13/5/2020).
Ia menjelaskan, Tukad Badung lanjutan yakni dari Taman Kumbasari ke utara sepanjang 400 meter dengan anggaran Rp2,9 Miliar. Ke tiga adalah Tukad Tag-Tag yang akan ditata dengan menambahkan konsep anjungan sekitar 67 meter dengan anggaran Rp800 juta.
“Tentunya hal ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan bertahap, sehingga nantinya seluruh sungai yang melintasi Kota Denpasar dapat tertata rapi dan mampu memberi edukasi masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai,” jelasnya.