BATAN Nyatakan Tidak Ada Pengaruh Signifikan pada Penerimaan PNBP
Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo
Prosedur yang diberlakukan selama masa PSBB, menurut Kepala Loka IGMP BATAN, Indra Milyardi adalah dengan mengurangi jam operasional dari 24 jam menjadi 12 jam per hari.
“Pengurangan ini ditujukan untuk mengurangi interaksi sosial antar pekerja dan pelanggan,” ujarnya secara terpisah.
Jumlah personil yang bertugas, menurutnya, adalah tiga operator, empat teknisi dan satu orang pekerja lapangan.
“Tidak ada penurunan signifikan selama PSBB. Sejak pertengahan Maret hingga April 2020, jasa iradiasi yang dikerjakan IGMP rata-rata mencapai 20 ton per minggu. Hanya karena ada pengurangan jam operasi, maka terjadi antrian pengerjaan yang cukup panjang,” pungkasnya.