546 Individu Mamalia Laut Muncul di Perairan Indonesia Timur

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

“Jadi dari aspek regulasi dan tatanan kebijakan sudah cukup komprehensif tinggal bagaimana aset dan kekayaan alam yang bernilai bioekologis, ekonomi dan sosial budaya ini dapat dilindungi, dilestarikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah pesisir,” jelas Aryo, berdasarkan rilis yang diterima Cendana News, Sabtu (9/5/2020).

Kepala BKKPN Kupang, Ikram M. Sangadji, menjelaskan, bahwa Monitoring mamalia laut dilakukan secara periodik (2 kali setahun) dengan melakukan pencatatan waktu, koordinat, jenis, jumlah individu, pola dan arah pergerakan, serta perilaku saat terjadi kemunculan.

Dari data tersebut akan didapat perkiraan lokasi habitat dan alur migrasi mamalia laut sebagai upaya mitigasi dari ancaman terhadap kelestarian mamalia laut dan perlindungan habitatnya akibat aktivitas penangkapan ikan, budidaya laut, pelayaran dan kegiatan lainnya.

“Selain itu, data series mamalia laut ini juga digunakan sebagai referensi bagi BKKPN Kupang bersama Pemerintah daerah dalam menentukan strategi pengelolaan pemanfaatan KKPN,” jelas Ikram.

“Mamalia laut, seperti paus, lumba-lumba, dan dugong merupakan jenis yang memiliki peran penting dalam ekosistem perairan. Sebagai aset dan kekayaan alam yang bernilai bioekologis, ekonomi dan sosial budaya, mamalia laut harus dilindungi dan dilestarikan agar dapat dimanfaatkan secara tidak langsung (non estraktif) bagi masyarakat di wilayah pesisir,” ungkap Ikram.

Ikram juga menyampaikan pada pelaksanaannya kegiatan ini melibatkan masyarakat kawasan dalam melakukan monitoring mamalia laut serta menyiapkan Kapasitas Kelompok Masyarakat Konservasi melalui pelatihan teknis guna mendukung pengembangan pariwisata alam perairan “Whale Watching“ dan mewujudkan desa wisata bahari “Dewi Bahari”.

Lihat juga...