546 Individu Mamalia Laut Muncul di Perairan Indonesia Timur

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang mencatat kemunculan 546 individu mamalia laut.

Hal tersebut diketahui sesuai hasil monitoring mamalia laut di Kawasan Konservasi Perairan Nasional di Perairan Indonesia Timur, pada periode April 2020. Monitoring dilakukan di tiga KKPN, yaitu Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu, Suaka Alam Perairan (SAP) Raja Ampat, dan Taman Wisata Perairan (TWP) Padaido.

Selain itu hasil monitoring juga mencatat setidaknya ada 6 jenis mamalia laut, yaitu Spinner Dolphin, Spotted Dolphin, Bottlenose Dolphin, Risso’s Dolphin, Melon Headed Whale, dan Pilot Whale.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL), Aryo Hanggono, menjelaskan, monitoring mamalia laut dilakukan untuk mengetahui sebaran dan pola migrasi mamalia laut yang dapat digunakan sebagai acuan dalam meningkatkan strategi pengelolaan KKPN.

Terlebih, berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa dua lokasi yang masuk ke dalam wilayah kerja BKKPN Kupang yaitu Laut Sawu dan Laut Banda memiliki konektivitas berupa jalur atau koridor migrasi beberapa jenis paus seperti paus biru (Balaenoptera Musculus) dan paus sperma (Physeter macrocephalus).

Dikatakan bahwa mamalia laut memiliki peran penting dalam ekosistem perairan sehingga pemerintah menetapkannya sebagai biota laut yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dan Undang-undang No. 31 Tahun 2004 jo UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan juga mengatur tentang konservasi kawasan maupun jenis ikan yang dilindungi.

Lihat juga...