Seorang Pasien Covid-19 di Denpasar Dinyatakan Sembuh

Tim dokter memeriksa pasien terkait COVID-19 di ruang IGD Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Jakarta, Sabtu (28/3/2020). (ANTARA)

DENPASAR – Seorang pasien positif virus corona baru, yang merupakan warga Kelurahan Padangsambian Kaja, Kota Denpasar, Bali, telah dinyatakan sembuh. Kini yang bersangkutan sudah pulang ke rumah dan berkumpul bersama keluarganya.

Wali Kota Denpasar, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan, kesembuhan pasien tersebut merupakan kabar baik, bagi penanganan pandemi virus corona baru di Kota Denpasar.

Namun ia berharap, masyarakat tetap disiplin dan mengikuti arahan pemerintah terkait pembatasan sosial guna memutus rantai penyebaran COVID-19. “Zona merah menandakan pernah ada kasus yang positif, sehingga tetap perlu meningkatkan kewaspadaan, begitu pula yang zona hijau, bukan berarti tidak ada sama sekali, bisa saja belum terlacak, jadi masyarakat harus tetap disiplin tinggi dalam mengikuti arahan pemerintah,” katanya.

Wali Kota Denpasar, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra – Foto Ant

Wali Kota Rai Mantra, bersama Jubir Satgas COVID-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai, mengajak warga Denpasar untuk selalu memakai masker bila keluar rumah. “Mari bersama-sama menjalankan gerakan memakai masker, dan untuk selalu disiplin dan mengikuti arahan pemerintah dalam upaya mengantisipasi wabah COVID-19,” tandasnya.

Kepala Desa (Prebekel) Padangsambian Kaja, Made Gede Wijaya membenarkan, seorang warganya yang positif virus corona kini sudah sembuh dan pulang ke rumah. “Iya benar, sudah dipulangkan, tadi saya juga sempat berkomunikasi dengan keluarganya. Saya minta agar tetap istirahat di rumah,” ucapnya.

Pihaknya belum berani membuka atau menyebutkan identitas dan alamat lengkap warga, yang sempat dinyatakan positif corona. Hal itu untuk menghindari dampak psikis dari yang bersangkutan dan anggota keluarganya. “Kalau untuk identitas saya belum berani buka. Takutnya yang bersangkutan tidak berkenan, saya harap tidak diganggu dulu karena sedang istirahat. Dan sesuai aturan pemerintah tak boleh dulu menyebut identitasnya,” kata Wijaya. (Ant)

Lihat juga...