Di Setiap Perbatasan, Pemkab Garut Siagakan Pos Pemeriksaan Kesehatan
GARUT – Pemkab Garut, Jawa Barat, menyiagakan pos pemeriksaan kesehatan, bagi warga yang datang dari luar kota di setiap perbatasan wilayahnya. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19 di daerah itu.
“Pemkab Garut kini melakukan langkah konstruktif dan terukur dalam mensterilkan Garut dari virus corona,” kata Bupati Garut, Rudy Gunawan, Minggu (5/4/2020).
Di tempat pemeriksaan yang diberi nama Check Point Kesehatan itu, disiagakan petugas kesehatan dan instansi terkait. Lokasi pemeriksaan di antaranya ada di Talegong, daerah yang berbatasan dengan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Kemudian di Caringin, daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Cianjur, dan di Cibalong daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya.
Selain itu, ada juga di Malangbong, daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Sumedang, Kemudian di Cilawu, daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya. Di Cijapati, Samarang, dan Lingkar Kadungora, daerah yang menjadi perbatasan dengan Kabupaten Bandung.
Kebijakan tersebut, sebagai upaya pemerintah daerah menangani pandemi COVID-19. Jika suhu badan seseorang berada di atas 38 derajat celsius, maka yang bersangkutan harus menjalani pengobatan. “Bila suhunya di atas 38 derajat, maka dilakukan pengobatan di puskesmas terdekat, sedangkan bila normal boleh melanjutkan tapi yang bersangkutan masuk ODP (Orang Dalam Pemantauan),” kata Rudi.
Proses pemeriksaan kesehatan terhadap pendatang tidak hanya dilakukan di perbatasan. Pendatang juga akan menjalani pemeriksaan di tingkat kecamatan, desa, bahkan setiap RT dan RW. Pemeriksaan itu, untuk memastikan kondisi kesehatan setiap orang yang datang dari luar kota tidak dalam kondisi sakit, karena bisa menularkan penyakit ke keluarganya, dan umumnya warga Garut. “Kami berusaha agar mereka tidak datang ke Garut dan keluarganya kami jamin kebutuhan hidupnya,” kata Rudy.