Klaster Gowa Dominasi Kasus Positif Covid-19 di Banyumas
Editor: Koko Triarko
PURWOKERTO – Hari ini kasus positif Covid-19 di Kabupaten Banyumas bertambah 5 orang, sehingga total ada 42 yang terkonfirmasi positif. Dari jumlah tersebut, 28 orang berasal dari klaster Gowa.
Bupati Banyumas, Achmad Husein, mengatakan kasus positif Covid-19 di Banyumas masih didominasi klaster Gowa. Pihaknya sudah melakukan rapid test terhadap 300 orang dari klaster Gowa.
“Kita baru menerima hasil swab malam ini, ada penambahan lima orang yang positif dan itu dari hasil tracing kita.Yaitu, satu dari warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, satu warga Desa Gentawangi, Kecamatan Jatilawang dan tiga warga Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, semuanya dari klaster Gowa,” terang Bupati, Selasa (28/4/2020).
Lebih lanjut Husein menjelaskan, untuk klaster Berkoh ada 3 yang positif dan semua sudah diamankan. Klaster individu ada 11 orang, 10 di antaranya sudah diamankan dengan karantina, termasuk orang-orang sekitar yang melakukan kontak.
Namun, ada satu klaster individu yang masih dilacak sumbernya. Sampai saat ini belum ditemukan dan kemungkinan sudah masuk transmisi lokal.
“Ujung awal dari satu positif Covid-19 yang individu ini belum ditemukan, tetapi kita masih terus lacak,” terangnya.
Bupati mengingatkan, yang perlu diwaspadai sekarang ini adalah Orang Tanpa Gejala (OTG). Sehingga masyarakat diminta proaktif melaporkan jika di daerahnya ada pemudik yang baru datang. Terutama yang baru mudik dari daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti Jabodetabek.
“Memang Jabodetabek sudah memberlakukan aturan dilarang mudik, tetapi faktanya masih banyak pemudik yang lolos. Karena itu, kita siapkan GOR Satria sebagai tempat karantina, kemudian kita minta desa membuat tempat karantina juga,” jelas Bupati.
Bagi masyarakat yang kurang merasa nyaman dengan fasilitas karantina di GOR Satria, Husein mempersilakan untuk melakukan karantina berbayar di hotel. Nantinya, hotel akan melapor ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas dan akan ditempatkan petugas untuk mengawasi.
Sementara itu, salah satu warga Kelurahan Mersi, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Ami, menyatakan kekhawatirannya akan banyaknya penjual takjil yang bermunculan dan berdekatan. Menurutnya, seharusnya pemkab juga melarang pasar takjil yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang.
“Kasus positif Covid-19 terus bertambah di Banyumas, harusnya pasar takjil itu dilarang karena bisa menjadi media penyebaran virus juga,” ungkapnya.