Jalur Masuk ke Maluku Dibatasi Selama Dua Pekan

DPRD Maluku bersama Pemprov dan aparat keamanan serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku melakukan rapat di Maluku, Rabu (15/4/2020) – Foto Ant

AMBON – DPRD bersama Pemprov Maluku dan aparat keamanan serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyepakati, dilakukannya pembatasan jalur masuk orang ke daerah tersebut untuk tenggang waktu dua pekan ke depan.

Kebijakan tersebut untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona. “Jalur masuk ke Maluku terutama di Pelabuhan Laut Yos Sudarso Ambon maupun Bandara Internasional Pattimura untuk sementara dibatasi,” kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, di Ambon, Rabu (15/4/2020).

Kesepakatan tersebut diambil setelah melalui rapat kerja antara DPRD Provinsi Maluku, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Dinas Kesehatan dan perwakilan TNI-Polri, di gedung DPRD Maluku Rabu (15/4/2020). “Kami sudah menyepakati untuk dalam dua pekan ke depan akan dilakukan pembatasan pada jalur-jalur masuk, karena disadari kalau jumlah orang yang positif terpapar COVID-19 semakin bertambah, dari satu orang dan bertambah menjadi 14 orang untuk posisi sekarang,” tandasnya.

Kesepakatan pembatasan tersebut diklaimnya sudah mempertegas sikap DPRD dan Pemprov Maluku, dalam mengambil langkah-langkah tegas dan terukur untuk mencegah penyebaran virus tersebut.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku, Kasrul Selang menyebut, pihaknya telah menerima rekomendasi DPRD yang didalamnya berisi tujuh poin penting yang telah dilaksanakan. “Intinya, kami tidak menutup, tetapi hanya melakukan pembatasan masuk keluar orang ke Maluku, kecuali untuk kapal pengangkut barang bisa merapat ke dermaga,” tegasnya.

Sejumlah pelabuhan di Pulau Ambon akan ditutup seperti Pelabuhan Slamet Riyadi, Dermaga Feri Galala, Liang dan Tulehu. Sementara menyangkut mekanismenya akan dibicarakan kemudian.

Asops Kodam XVI/Pattimura, Kolonel Inf Epi Gustiawan menyebut, TNI dan Polri siap membantu Pemerintah Daerah (Pemda) lewat operasi militer selain perang. “Kita akan bekerja sesuai dengan status, yang nantinya akan diterapkan oleh Pemda pada skala bencana non alam ini. Sekarang kita sudah melakukan kegiatan bersama Polri, dengan adanya pembatasan maka kita akan menjalan fungsi kita tentunya,” ujar Gustiawan.

Setelah adanya pembatasan masuk keluar orang ke Maluku, penjagaan dan pengawasan akan dilakukan lebih ketat lagi, baik di bandara maupun pelabuhan. “Sekarang pun kita sudah melakukan patroli bersama anggota Polri, dari pagi, siang hingga malam. Patroli itu bertujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19,” tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dr.Meykel Pontoh menyatakan, sedang mempersiapkan segala hal secara matang jika pembatasan itu benar-benar dilakukan. “Langkah ini hanyalah salah satu cara untuk menghentikan penyebaran dan penularan COVID-19. Dan saya kira semua ini bisa berjalan dengan baik jika masyarakat ikut berpartisipasi,” katanya.

Dinkes Maluku juga akan mengidentifikasi warga yang dikarantina di rumah, sebab jika lebih banyak dari mereka yang keluar rumah maka akan menyulitkan tenaga kesehatan.  (Ant)

Lihat juga...