Kota Denpasar Siapkan Hotel untuk Karantina Pekerja Migran
DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar, Bali, kembali menyiapkan hotel berbintang, untuk mengkarantina Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Denpasar, yang telah tiba di Bali. Para pekerja migran tersebut telah tiba secara bergelombang.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, penyedian lokasi karantina untuk mempersempit resiko peluang penyebaran COVID-19 di masyarakat. Hotel bintang lima untuk karantina tersebut memiliki 400 kamar.
“Jadi, tidak diizinkan lagi PMI melakukan karantina mandiri, karena cukup berisiko. Begitu mereka tiba, dilakukan penjemputan untuk dibawa ke hotel kemudian menjalani rapid test serta pemeriksaan swab. Apabila positif COVID-19 maka langsung dibawa ke rumah sakit guna mempersempit ruang penyebaran corona di masyarakat,” jelasnya.
Dewa Rai berharap, kepulangan PMI yang diperkirakan mencapai puluhan ribu orang secara bergelombang, baik yang melalui jalur laut maupun udara agar lebih mudah mengatur. Selama menjalani karantina, Pemkot Denpasar menanggung biaya makan serta keperluan lainnya.
“Kami juga minta permakluman kepada keluarga PMI dengan situasi ini, agar selama mereka dikarantina tidak bertemu dulu,” ucap Dewa Rai, yang juga Kabag Humas dan Protokol Kota Denpasar.
Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan, pemkot masih bergerak mencari hotel lain untuk kebutuhan karantina. Hal itu sebagai tindak lanjut dari rapat antara Gubernur dengan Bupati dan Wali Kota se-Bali, yang mewajibkan seluruh PMI tiba di Bali untuk mengikuti karantina. Tak hanya PMI, masyarakat yang memiliki riwayat bepergian ke luar Bali, juga diwajibkan mengikuti karantina. (Ant)