Ekpedisi Barang Lintas Pulau Masih Beroperasi
Editor: Koko Triarko
LAMPUNG – Sejumlah usaha jasa ekpedisi barang lintas pulau di Lampung Selatan, masih beroperasi secara normal. Namun, jumlah ekpedisi, armada dan barang angkutan, mengalami penurunan.
Sumardi, salah satu pengurus jasa transportasi antarpulau, menyebut usaha miliknya tidak terpengaruh oleh larangan mudik sejak Jumat (24/4/) lalu. Usaha pengiriman komoditas pertanian jenis kelapa muda, pisang dan kelapa tua tetap dilakukan dengan normal.
Sumardi yang mengelola sebanyak belasan kendaraan ekspedisi itu menyebutkan, pembelian tiket menggunakan sistem online. Sistem tersebut memungkinkan kendaraan yang belum menyeberang telah memiliki struk bukti pembelian. Kendaraan ekspedisi, menurutnya hanya melayani pengiriman barang asal Lampung tujuan Banten.
Mengantisipasi pelarangan, ia memilih melayani daerah yang belum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sejumlah komoditas kebutuhan masyarakat yang dikirim, menurutnya dominan untuk kebutuhan selama bulan suci Ramadan. Tidak adanya pelarangan bagi truk ekspedisi, cukup menguntungkan baginya.

“Operasional kendaraan ekspedisi tetap dilayani oleh kapal penyeberangan, sehingga tetap menjadi sumber penghasilan bagi pengemudi, pengurus, sehingga tetap memiliki pekerjaaan selama masa pandemi Covid-19,” terang Sumard,i saat ditemui Cendana News, Selasa (28/4/2020).
Menurut Sumardi, dalam sekali jalan kendaraan colt diesel rata-rata memuat 2.000 butir kelapa muda dan puluhan tandan pisang. Kendaraan tersebut bagi pengemudi akan mendapatkan uang jalan serta uang operasional. Sebab, pembelian tiket kendaraan sudah dilakukan oleh pengurus di pelabuhan Bakauheni.
Sugiyono, pengurus jasa penyeberangan dari CV Dian Jaya, mengaku meski beroperasi, jumlah kendaraan menyeberang berkurang. Jika biasanya rata-rata dalam sehari 20 unit, kini hanya 15 unit kendaraan menyeberang sudah cukup banyak, karena permintaan komoditas yang berkurang.
“Pengurangan kendaraan ekspedisi sebagian untuk efisiensi biaya, karena muatan juga makin berkurang,” bebernya.
Meski tetap boleh melintas, pengemudi kendaraan ekspedisi dianjurkan menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker dan kendaraan akan disemprot cairan disinfektan. Proses disinfeksi akan dilakukan bagi kendaraan sesampainya di pelabuhan Bakauheni dan Merak.
Pembatasan kendaraan yang menyeberang, menurutnya membuat layanan kapal lebih cepat. Sebab, sebelumnya kendaraan ekspedisi di loket pembelian tiket harus berbarengan dengan bus, mobil pribadi dan motor.
Kendaraan ekspedisi yang semula dilayani oleh 32 unit kapal, kini hanya dilayani 22 unit kapal dengan pelayanan lebih cepat tanpa kemacetan.
Mulyadi Saleh, Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan, menyebut larangan mudik hanya diberlakukan sesuai sejumlah syarat. Merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idulfitri, sejumlah kendaraan tetap diperbolehkan melintas.
Sejumlah kendaraan yang tetap diperbolehkan melintas, di antaranya pengangkut BBM,sembako, benda pos, ambulans dan mobil jenazah. Sebaliknya, jenis bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), bus umum, mobil transportasi umum, mobil pribadi. Pengawasan kendaraan yang melintas akan dilakukan oleh kepolisian, dishub dan instansi terkait.
“Bagi kendaraan berasal dari zona merah yang masih tetap melakukan perjalanan, kami periksa di sejumlah cek poin dan dianjurkan melakukan isolasi mandiri sesampainya di tujuan,” bebernya.
Lalu lintas kendaraan pengangkut sembako ,menurutnya masih diperbolehkan untuk kebutuhan masyarakat. Jika dilarang, sejumlah kebutuhan masyarakat di pulau Jawa akan terganggu selama bulan Ramadan.