Dosen UMP: RT-PCR Lebih Akurat Dibanding ‘Rapid Test’
Editor: Makmun Hidayat
Sedang rapid test dengan metode antibodi, yaitu mengukur kadar antibodi yang terbentuk setelah tubuh terinfeksi virus. Petugas medis akan mengambil sampel darah pasien dan dilakukan test. Jika ditemukan dalam tubuh pasien telah terbentuk antibodi, maka artinya pasien telah terinfeksi. Dan pasangan proten (antigen) yang ada di dalam alat tersebut akan bereaksi dan menghasilkan positif.
“Alat rapid test ini bentuknya luarnya seperti alat tes kehamilan. Cara penggunannya cairan yang diambil baik dari tenggorokan atau pun darah akan dimasuki alat tersebut,” jelas Binar.
Sedangkan untuk tes menggunakan metode RT-PCR, dibutuhkan peralatan yang lebih banyak lagi dan waktu test juga lebih lama dibandingkan dengan rapid test. Caranya, petugas medis akan mengambil lendir dari saluran pernafasan pasien (nasal swab). Kemudian disiapkan ekstrak asam nukleat, lalu dilakukan pemeriksaan menggunakan mesin RT–PCR.
“Pemeriksaan menggunakan mesin RT-PCR ini dilakukan di laboratorium yang sudah ditunjuk oleh pemerintah, jadi tidak semua laboratorium bisa melakukan pemeriksaan RT-PCR. Karena itulah dibutuhkan waktu lebih lama. Kalau proses pemeriksaan di mesin RT-PR sendiri hanya butuh waktu sekitar 3 jam,” tuturnya.
Menurut Binar, perbedaan mendasar dari dua jenis tes tersebut adalah pada senyawa yang diperiksa. Deteksi rapid test berdasarkan pada interaksi antibodi dan antigen. Sementara deteksi RT-PCR menggunakan genetika virus, yaitu asam nukleat RNA dan hasilnya lebih akurat.
Untuk Kabupaten Banyumas, deteksi awal bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) ataupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) seluruhnya menggunakan rapid test. Bupati Banyumas, Achmad Husein menyampaikan, setiap pasien yang dinyatakan positif Covid-19, maka keluarga atau pun orang-prang yang pernah melakukan kontak degan yang bersangkutan akan dilakukan rapid test. Dan hasil rapid test tersebut menjadi acuan yang bersangkutan terpapar virus atau tidak.