Kemenhub Terbitkan Aturan Baru untuk Penerbangan di Luar Jawa-Bali, Bisa Antigen
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menerbitkan aturan terbaru tentang syarat penerbangan antardaerah di luar Jawa dan Bali dapat menunjukkan hasil negatif RT-PCR (sampel maksimal 3x24 jam) atau…