Dosen UMP: RT-PCR Lebih Akurat Dibanding ‘Rapid Test’
Editor: Makmun Hidayat
PURWOKERTO — Di tengah pandemi Covid-19 yang semakin meluas, test untuk memastikan positif tidaknya seorang pasien menjadi hal yang sangat ditunggu. Namun, rapid test yang banyak dilakukan, ternyata hasilnya tidak selalu tepat. Bahkan, tingkat akurasi rapid test masih di bawah test dengan metode real-time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Dosen Fakultas Farmasi Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Binar Asrining Dhiani menjelaskan tentang perbedaan dan tingkat akurasi kedua metode test Covid-19 tersebut. Menurutnya, kedua metode tersebut sering digunakan untuk deteksi Covid-19.
“Rapid test ini sudah banyak digunakan, metode yang digunakan dengan memeriksa antigen dalam tubuh dan antibodi. Sedangkan untuk RT–PCR yang diperiksa adalah lendir dari saluran pernafasan, sehingga hasilnya lebih akurat dibanding rapid test,” terangnya, Senin (20/4/2020).

Lebih lanjut dosen yang mendalami penelitian di bidang biologi molekuler dan interaksi protein ini menjelaskan. Untuk rapid test ada dua jenis pemeriksaan, yaitu antigen rapid test dan antibodi rapid test. Untuk antigen rapid test dilakukan dengan mengukur antigen dalam tubuh, antigen yang dimaksud adalah virus SARS CoV2. Sampel yang diambil dalam pemeriksaan antigen adalah lendir yang terdapat di belakang tenggorokan pasien.
Jika diperoleh hasil antigen ada dalam tubuh, maka artinya pasien tersebut terinfeksi dan dengan meletakan sampel lendir pada alat tes yang mengandung antibodi khusus, akan dihasilkan reaksi positif.
Sedang rapid test dengan metode antibodi, yaitu mengukur kadar antibodi yang terbentuk setelah tubuh terinfeksi virus. Petugas medis akan mengambil sampel darah pasien dan dilakukan test. Jika ditemukan dalam tubuh pasien telah terbentuk antibodi, maka artinya pasien telah terinfeksi. Dan pasangan proten (antigen) yang ada di dalam alat tersebut akan bereaksi dan menghasilkan positif.
“Alat rapid test ini bentuknya luarnya seperti alat tes kehamilan. Cara penggunannya cairan yang diambil baik dari tenggorokan atau pun darah akan dimasuki alat tersebut,” jelas Binar.
Sedangkan untuk tes menggunakan metode RT-PCR, dibutuhkan peralatan yang lebih banyak lagi dan waktu test juga lebih lama dibandingkan dengan rapid test. Caranya, petugas medis akan mengambil lendir dari saluran pernafasan pasien (nasal swab). Kemudian disiapkan ekstrak asam nukleat, lalu dilakukan pemeriksaan menggunakan mesin RT–PCR.
“Pemeriksaan menggunakan mesin RT-PCR ini dilakukan di laboratorium yang sudah ditunjuk oleh pemerintah, jadi tidak semua laboratorium bisa melakukan pemeriksaan RT-PCR. Karena itulah dibutuhkan waktu lebih lama. Kalau proses pemeriksaan di mesin RT-PR sendiri hanya butuh waktu sekitar 3 jam,” tuturnya.
Menurut Binar, perbedaan mendasar dari dua jenis tes tersebut adalah pada senyawa yang diperiksa. Deteksi rapid test berdasarkan pada interaksi antibodi dan antigen. Sementara deteksi RT-PCR menggunakan genetika virus, yaitu asam nukleat RNA dan hasilnya lebih akurat.
Untuk Kabupaten Banyumas, deteksi awal bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) ataupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) seluruhnya menggunakan rapid test. Bupati Banyumas, Achmad Husein menyampaikan, setiap pasien yang dinyatakan positif Covid-19, maka keluarga atau pun orang-prang yang pernah melakukan kontak degan yang bersangkutan akan dilakukan rapid test. Dan hasil rapid test tersebut menjadi acuan yang bersangkutan terpapar virus atau tidak.
“Seperti kasus di Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat yang mengikuti ijtima ulama di Gowa, semua anggota keluarga kita lakukan rapid test, begitu pula dengan PDP postif terbaru yang ajudan dari Korem Wijayakusuma,” kata Bupati.