Covid-19 tak Surutkan Ekspor Ikan Kerapu Kepri
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), Slamet Soebjakto, menyampaikan kabar baik, bahwa di tengah pandemi Covid-19, kegiatan ekspor perikanan ikan kerapu di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tetap berjalan maksimal.
“Kembali normalnya aktivitas ekspor kerapu saya rasa sangat menggembirakan, mengingat nilai ekspornya cukup tinggi. Tapi, lebih penting lagi, saat ekspor berjalan normal, otomatis aktivitas usaha budidaya kerapu yang dilakukan masyarakat kembali bergairah,” ungkap Slamet, berdasarkan rilis yang diterima Cendana News di Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Dikatakan berbagai stimulus yang diberikan Pemerintah, harapannya bisa secara langsung memicu produktivitas dan memberi jaminan proses produksi tetap berjalan.
Slamet juga membeberkan, bahwa KKP terus memberikan layanan prima di tengah wabah Covid-19 ini. Khusus untuk penerbitan Surat Izin Kapal Angkut Ikan Hidup (SIKPI) Hasil Pembudidayaan Ikan, KKP telah melakukan perubahan layanan guna mempermudah proses perizinan.
“Terkait penerbitan SIKPI Hasil Pembudidayaan Ikan, selama wabah Covid-19 ini, kami telah lakukan perubahan, utamanya dalam hal permohonan izin yang bisa dilakukan secara online. Jadi pemohon tidak harus datang langsung, tinggal upload kelengkapan berkas, kita verifikasi dan izin akan terbit. Upaya ini juga agar aktivitas ekspor terutama ikan kerapu tidak terganggu hanya karena birokrasi layanan yang tidak efisien,” jelas Slamet.
Ekspor Ikan Kerapu ke Hongkong dipastikan masih berjalan, meski wabah pandemi Covid-19 masih berlanjut di negara tujuan ekspor. Hal tersebut disampaikan Eko Prihananto, pemilik PT Putri Ayu Jaya, yakni perusahaan eksportir ikan kerapu di Kabupaten Kepulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
Sebelumnya aktivitas ekspor ikan kerapu ke Hongkong kembali dilakukan melalui Sendanau, wilayah Kepulauan Natuna, dengan kapasitas ekspor mencapai 15,6 ton atau senilai USD $ 93.984.
Eko mengatakan bahwa ekspor kerapu ke Hongkong, utamanya dari Kepulauan Natuna masih terus berjalan. Hanya saja menurutnya, ada penurunan harga di negara tujuan ekspor akibat dampak wabah Covid-19. Meski terjadi penurunan tersebut, diakuinya tidak terlalu signifikan.
“Kalau dibandingkan sebelum wabah Covid-19 memang ada penurunan harga, namun tidak signifikan. Kalau diitung ya paling hanya sekitar 3 persen penurunannya. Penurunan tersebut disebabkan memang selama wabah Covid-19 demand di tingkat konsumen agak turun juga. Tapi, secara umum tidak memberikan pengaruh berarti terhadap aktivitas ekspor kerapu dari Natuna,” ungkap Eko.
Ditanya, apakah ada kebijakan dari Otoritas Hongkong untuk membatasi ekspor kerapu, Eko mengatakan sejauh ini tidak ada pembatasan mengenai ekspor kerapu yang masuk ke Hongkong. Apalagi menurutnya produk perikanan ini cukup strategis untuk suplai pangan selama wabah Covid-19 ini.
Menurut Eko, daya serap pasar yang sedikit menurun lebih disebabkan oleh konsumen yang kemungkinan terdampak Covid-19, sehingga berpengaruh pada daya beli. Dia juga mengatakan, bahwa sejauh ini aktivitas budidaya masih relatif stabil.
“Aktivitas budidaya relatif masih stabil. Apalagi dukungan Pemda terhadap aktivitas ekonomi masyarakat pesisir yang cukup tinggi, utamanya jelang memasuki Ramadan ini,” imbuhnya.