Batang Gratiskan Tagihan PDAM Selama Tiga Bulan
BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menggratiskan tagihan atau pembayaran air bersih pelanggan PDAM selama tiga bulan ke depan. Hal itu sebagai upaya untuk membantu masyarakat terdampak wabah COVID-19.
Bupati Batang, Wihaji mengatakan, bagi pelanggan PDAM kategori R1 atau miskin akan digratiskan tagihan air bersih selama tiga bulan. Sedangkan untuk kategori R2, mendapat potongan 30 persen, dan pelanggan niaga mendapatkan potongan sebesar 20 persen.
“Kami mengambil kebijakan untuk menggratiskan tagihan air bersih pada pelanggan kategori miskin selama tiga bulan ke depan. Hal ini, juga sebagai bentuk kepedulian pemkab untuk membantu masyarakat akibat wabah virus corona,” katanya, di Batang, Senin (6/4/2020).
Keputusan Bupati Batang tersebut berlaku untuk tagihan rekening pelanggan pada April, Mei, dan Juni 2020. Selain menggratiskan pelanggan PDAM, Pemkab Batang juga masih menyusun skema Jaring Pengaman Sosial (JPS), untuk membantu warga terdampak virus corona. “Semangat kita gotong royong, karena situasi saat ini sulit. Saya bersama Wakil Bupati dan DPRD, lagi mempercepat penentuan kebijakan sosial, keselamatan, dan kemanusiaan, sebagai ikhtiar agar perekonomian masyarakat tetap jalan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur PDAM Batang, Yulianto mengatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan keinginan para pelanggan untuk mendapat keringanan pembayaran air bersih. “Kita ajukan keinginan para pelanggan itu kepada Bupati Batang, apakah dengan adanya tuntutan itu bupati juga akan memberikan kebijakan yang sama. Yang jelas, misi PDAM adalah memberikan pelayanan dan kepuasan, serta kecintaan pada para pelanggan,” tandasnya. (Ant)