Pelabuhan Pekanbaru Batasi Aktivitas Pelayanan Penumpang

Kegiatan di Pelabuhan Sungai Duku Pekanbaru – Foto Ant

PEKANBARU – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Sungai Duku, Kota Pekanbaru, membatasi aktivitas pelabuhan menjadi satu kali keberangkatan dan kedatangan per hari. Hal itu untuk mengantisipasi wabah COVID-19.

“Kini hanya satu kapal berangkat dari Sungai Duku untuk pukul 11.00 WIB, dan satu kapal datang untuk pukul 16.00 WIB,” kata Kepala UPT Pelabuhan Sungai Duku, Atria, di Pekanbaru, Senin (6/4/2020).

Pembatasan aktivitas moda transportasi laut di Pelabuhan Sungai Duku Pekanbaru, diberlakukan mulai Senin (6/4/2020) hingga batas waktu yang belum ditentukan. Kebijakan itu, sudah disepakati antara Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.

Saat ini ada dua kapal yang beroperasi, Naga Line dan Meranti Express. Di hari biasanya, dua perusahaan angkutan ini beroperasi dua kali sehari. “Biasanya dua kali keberangkatan, dua kali kedatangan, kini hanya satu kali dari Selat Panjang via Perawang, dan sebaliknya. Berangkat bergantian antara Naga Line dari Pekanbaru dan Meranti Express kedatangan,” jelasnya.

Sedangkan untuk KM Jelatik, tujuan Selatpanjang berkurang dari tiga kali menjadi hanya dua kali seminggu. Dengan hari keberangkatan Selasa dan Sabtu. Dishub Kota Pekanbaru, juga meminta seluruh pimpinan agen pelayaran atau pemilik kapal angkutan, harus mematuhi dan mengikuti aturan evaluasi operasional yang telah dibuat Dishub Kota Pekanbaru.

“Kami minta seluruh pimpinan agen pelayaran untuk mematuhi aturan ini. Apalagi langkah yang kami buat sudah sesuai dengan instruksi pimpinan dan persetujuan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pekanbaru,” tandasnya.

Lihat juga...