600.000 Perantau Terlanjur Pulang Kampung ke Jateng
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
SEMARANG – Pemerintah sudah mengeluarkan larangan mudik selama pandemi Covid-19. Namun, sebelum larangan tersebut diputuskan, sudah ada 600 ribu orang yang mudik ke Jateng, sejak awal Maret 2020 lalu hingga pertengahan April 2020.
“Ada lima daerah dengan pemudik paling besar di Jateng selama pandemi Covid-19. Kabupaten Brebes paling banyak, ada 76.016 pemudik, disusul Banyumas 73.463, Pemalang 58.517, Kabupaten Tegal 48.826 dan Wonogiri 43.100,” papar Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, di rumah dinas, Puri Gedeh, Semarang, Rabu (22/4/2020).
Diterangkan, dari data per tanggal 21 April 2020, sudah ada 565.965 pemudik yang pulang kampung ke Jateng. Jika ditambahkan, dengan jumlah pemudik yang sudah pulang pada Februari atau Maret, jumlahnya diperkirakan ada 600 ribu-an perantau yang mudik ke Jateng.
Pihaknya memastikan, semua pemudik yang pulang ke Jateng tersebut lanjut Ganjar dicatat baik-baik oleh pemerintah daerah setempat. Semuanya juga dilakukan penanganan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.
“Seiring waktu, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang upaya pencegahan Covid-19, sekarang ini jumlah pemudik menunjukkan penurunan. Kami harap kondisinya akan seperti ini terus, agar pencegahan penularan Covid-19 dapat berhasil,” tegasnya.
Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada para pekerja Jateng yang ada di kota-kota besar untuk tidak mudik. Apalagi saat ini, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik kepada masyarakat.
Karantina TKI
Ganjar juga menandaskan, penerapan protokol kesehatan tidak hanya diperuntukkan bagi perantau dalam negeri. Para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mudik ke Jateng, juga wajib mengikuti karantina selama 14 hari.
“Kita sudah siapkan tempat karantina bagi pekerja migran, yang hendak pulang kampung halaman. Ini dipersiapkan, untuk menghindari adanya penularan Covid-19 dari pekerja ke keluarga masing-masing. Kita sedang data gedung atau tempat yang bisa digunakan untuk karantina ini,” tandasnya.
Hal senada disampaikan, Sekretaris Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Jateng, Sudaryanto. Dijelaskan, hingga saat ini pihaknya sedang melakukan proses administrasi terkait penggunaan aset milik provinsi itu.
“Sejauh ini, ada dua gedung yang siap digunakan sebagai karantina TKI, yakni BBSDM Solo dan STIE Bank Jateng di Semarang. Sementara, sudah ada 36 tempat yang telah kita tinjau. Kita cek kelayakan dan kapasitasnya,” paparnya.
Diterangkan, dari sejumlah tempat tersebut, ada beberapa gedung yang mampu menampung ratusan orang. Jika mendesak, tempat ini bisa segera digunakan sebagai tempat karantina.
Di antaranya, Asrama Haji Donohudan, Bapelkes Sewakul Ungaran, Mess Kesehatan Bandungan, Balatkop Srondol, BPSDMD Semarang, Transito Tugu, Eks BP Dikjur Brotojoyo, Balai Latihan Kerja 1, Aula Kantor Eks Bakorwil Pati, Gedung Eks Bakorwil Kedu, Bapelkes Gombong Kebumen, Bapelkes Wonosobo, Balai Latihan Kerja dan Transmigrasi Klampok Banjarnegara.
Kemudian ada Wisma Papandayan, Wisma Guntur, Wisma Pemda Menteri Supeno, ketiga lokasi ini berada di Kota Semarang, serta Hotel Garuda Kopeng Salatiga dan Hotel Pondok Slamet Baturaden, Banyumas.
“Nantinya lokasi-lokasi ini peruntukannya beda-beda. Jadi tidak hanya untuk TKI, misalnya Hotel Kesambi Hijau Semarang untuk karantina tenaga medis. Nanti kita siapkan, untuk karantina anak buah kapal (ABK), ada yang untuk mahasiswa yang baru pulang dari luar negeri dan lainnya. Ini dipersiapkan kalau sampai nanti terjadi lonjakan, namun mudah-mudahan tidak,” jelasnya.
Sudaryanto menambahkan, selain dilengkapi dengan alat kesehatan beserta penunjang, setiap tempat karantina akan disiagakan petugas, baik pengamanan maupun medis, sehingga proses isolasi tersebut bisa maksimal.