Tempat Wisata di Sikka Sementara Tutup

Editor: Koko Triarko

Selain itu, pengusaha di sektor pariwisata wajib menyediakan cairan antiseptik atau hand sanitizer dan hand soap atau sabun cuci tangan di areal usahanya tersebut.

“Kami juga meminta jenis usaha hiburan malam (klub malam, diskotik dan pub), karaoke, rumah pijat, spa, sauna dan fitness center untuk menutup sementara tempat usahanya,” terangnya.

Penutupan tempat usaha ini, kata Petrus terhitung sejak 23 Maret hingga batas waktu yang tidak ditentukan, sambil menunggu instruksi selanjutnya dari pemerintah.

Selain itu, pengusaha diwajibkan meniadakan paket-paket perjalanan wisata untuk sementara waktu, dan bila menerima tamu atau wisatawan yang berasal dari luar kabupaten Sikka, dan luar daerah wajib mendata dan melaporkan.

“Terlebih tamu yang menunjukkan gejala terpapar Covid-19,  wajib melaporkan pada Satuan Gugus Tugas Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, melalui Call Center 082-144-762-889,” harapnya.

Pengusaha wisata juga wajib menyediakan informasi yang jelas dan akurat bagi tamu atau wisatawan, dan juga karyawan atau karyawati berkaitan dengan informasi update dan upaya-upaya pencegahan Covid-19.

Sementara itu, Wilfridus Niko, penjaga pantai Kita di kelurahan Wailiti kecamatan Alok Barat, kota Maumere, mengaku sejak merebaknya virus Corona pantai wisata ini sepi dan dilakukan penutupan setelah adanya edarandari pemerintah.

Menurut Wilfridus, bila hari libur atau hari minggu ratusan orang datang dan berwisata ke Pantai Kita, karena jaraknya dekat sekali dari kota Maumere sejauh 8 kilometer ke arah barat.

“Sementara waktu pantai Kita ditutup sementara sesuai instruksi pemerintah sejak merebaknya virus Corona. Masyarakt juga sudah mengetahui karena ada larangan pemerintah untuk ke luar rumah,” sebutnya.

Lihat juga...