Tanjungpinang Siapkan Dua Alternatif Penganggaran Penanganan Covid-19

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari – Foto Ant

TANJUNGPINANG – Pemkot Tanjungpinang, Kepri, telah menyiapkan dua alternatif penganggaran, untuk menangani kasus virus corona baru atau COVID-19 di daerahnya.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari menyebut, pertama menggunakan biaya tak terduga pada APBD murni Tanjungpinang tahun 2020. “Besarannya sekitar Rp1 miliar,” ungkapnya, Minggu (22/3/2020).

Kemudian, sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri, bisa menggunakan alokasi anggaran lain, seperti dana pusat yang meliputi Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Insentif Daerah (DID).

Dan menurutnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang sudah dibentuk, dapat mengusulkan langsung kebutuhan anggaran ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) jika memang mendesak. “Usulan itu akan diproses hanya dalam satu hari,” sebutnya.

Anggaran COVID-19 akan diperuntukkan untuk kegiatan antisipasi, pengawasan, pencegahan, serta penanganan. Khususnya pemenuhan alat pelindung diri (APD) bagi paramedis yang menghadapi pasien COVID-19.

Saat ini, ketersediaan APD di rumah sakit maupun Puskesmas di Tanjungpinang sangat terbatas. Sementara untuk satu pasien dibutuhkan 11 APD dalam sehari. Dan saat ini sudah ada satu pasien positif COVID-19 yang diisolasi di RSUD Raja Ahmad Thabib Kepri di Tanjungpinang. “Kita menghadapi kendala terkait APD ini. Uangnya tersedia, katalognya juga ada, tapi barangnya tidak ada dan tidak sesuai spek,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 itu tersebut memastikan, bakal memenuhi ketersediaan alat kesehatan masyarakat yang tengah kosong di pasaran seperti masker dan hand sanitizer. “Kita sudah pesan barangnya. Dalam beberapa hari ini sampai ke Tanjungpinang, dan akan dijual dengan harga yang terjangkau,” ungkapnya.

Teguh menegaskan, akan meminta pengawalan pihak Kejaksaan Negeri Tanjungpinang terkait anggaran belanja COVID-19, agar tidak terjadi indikasi melanggar hukum di dalam pelaksanaannya. (Ant)

Lihat juga...