Seluruh Pasar di Banyumas Wajib Sediakan Tempat Cuci Tangan

Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo

PURWOKERTO — Dalam tiga hari terakhir, seluruh pasar tradisional di wilayah Kabupaten Banyumas dilengkapi dengan tempat untuk mencuci tangan, lengkap beserta sabun. Total ada 68 pasar tradisional, mulai di wilayah perkotaan hingga di desa-desa.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banyumas, Yunianto, Rabu (18/3/2020) di Purwokerto. (FOTO : Hermiana E.Effendi)

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banyumas, Yunianto mengatakan, selain untuk membudayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), penyediaan tempat cuci tangan ini juga sebagai upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19.

“Harapannya kawasan pasar menjadi bersih dan sehat, serta terhindar dari penyebaran virus COVID-19, sehingga kita sediakan tempat cuci tangan, supaya para pedagang ataupun pembeli yang datang membiasakan diri, baik sebelum masuk pasar ataupun setelah keluar dari pasar,” kata Yunianto, Rabu (18/3/2020).

Lebih lanjut Yunianto merinci, untuk pasar tradisional yang dikelola Pemkab Banyumas ada 26 lokasi, kemudian pasar yang dikelola Perumda ada 2 pasar dan 40 pasar desa.

Untuk penyediaan tempat cuci tangan dan sabun di pasar tradisional yang dikelola Pemkab Banyumas, pengadaannya atas kerja sama Disperindag dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pasar dan pihak Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Satria Purwokerto. Sedangkan untuk pasar yang dikelola perumda, penyediaan tempat cuci tangan menjadi tanggung jawab pihak pengelola. Pasar desa menjadi tanggung jawab pihak desa.

Lihat juga...