‘Rapid Test’ Covid-19 di Bekasi, Ditunda
Editor: Koko Triarko
Ke dua, Kategori B, yaitu masyarakat dengan profesi yang interaksi sosialnya rawan tertular. Ke tiga, Kategori C meliputi masyarakat luas yang memiliki gejala sakit yang diduga penyakit Covid-19. Dugaan tersebut harus merujuk keterangan dari fasilitas kesehatan, bukan self-diagnosis atau mendiagnosis diri sendiri.
“Tolong disosialisasikan, bahwa tes masif ini bukan untuk semua orang. Ini adalah uji petik untuk mencari peta persebaran,” ujar Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, saat memimpin video conference Rapat Persiapan Pelaksanaan Tes Covid-19, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (23/3/20).
Kang Emil memaparkan, tes masif yang akan dilakukan berupa RDT (Rapid Diagnose Test) bagi Kategori B dan C secara drive-through (drive thru) mulai Rabu (25/3).
Sementara Kategori A tidak dilakukan secara drive thru, tetapi dikombinasikan dengan PCR (Polymerase Chain Reaction) secara door-to-door di rumah sakit rujukan ODP dan PDP di daerah masing-masing.
Tes masif Covid-19 ini bertujuan mencari peta persebaran Covid-19 dan memutus rantai penyebaran, agar bisa dilakukan tindak lanjut medis.
“Proses drive-through ini akan dilaksanakan paling cepat Rabu (25/3). Sehingga sambil menunggu drive-through, para kepala daerah bisa melakukan tes masif ini kepada kategori A di wilayahnya masing-masing,” ujar Kang Emil.
Ia menjelaskan, alat tes menggunakan darah, sehingga darah dites dalam sebuah alat, dalam hitungan 15 menit hasilnya akan keluar. Alat ini akan dikirimkan secukupnya ke daerah-daerah, termasuk Majalengka, Indramayu, dan Sukabumi untuk mengetes Kategori A.
“Misalnya, Indramayu ada TKI atau TKW baru datang, kejar orangnya lalu lakukan tes (dengan alat) yang kami kirim,” tuturnya.