Pengembang: Harga Jual Kios Pasar Bantargebang tak Bisa Diubah
Editor: Koko Triarko
BEKASI – Menajemen perusahaan pelaksana revitalisasi pasar Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Nathan Yuda, menegaskan harga jual kios di pasar tersebut sudah disepakati dan tidak bisa diubah lagi.
“Harga jual Kios Pasar Bantargebang setelah revitalisasi munculnya dari pedagang. Lagian harga tersebut di bawah harga standar pemerintah,” klaim Yudha, menanggapi permintaan pedagang yang meminta harga jual kios di Pasar Bantargebang bisa turun, Rabu (18/3/2020).
Dikatakan, harga kios mulai dari Rp17 juta per meter. Masalah harga jual sudah tercantum dalam perjanjian kerja sama, artinya sudah melibatkan semua pihak, baik pengembang, pedagang dan lainnya.

Revitalisasi Pasar Bantargebang sudah dimulai dengan merelokasi warung atau lapak yang berada di sekitar lokasi pasar, pada Rabu (18/3/2020). Selanjutnya pengembang akan melakukan pembangunan TPS dan pedagang bisa dikeluarkan dari pasar untuk dilakukan renovasi semua yang tak berguna.
“Kami ingin pembangunan pasar ini segera berjalan secepatnya. Sebab, kami hanya diberi waktu dua tahun dan sekarang sudah lima bulan melalui waktu,” kata Yuda.
Dia juga menjawab soal revitalisasi yang dilakukan tidak membangun ulang gedung pasar, dengan mengatakan bahwa revitalisasi jangan diartikan satu makna, ada tiga hal yang dikerjakan dalam revitalisasi meliputi rehabilitasi restorasi.
“Apa pun namanya memperbaiki, yang ndak baik jadi baik, yang ga nyaman menjadi nyaman. Itu namanya revitalisasi. Kami tidak hanya memperbaiki gedung, tapi melakukan penataan ulang kios dan los menjadi zoning,” tegas Yudha.