RS TC Hillers Maumere Tunggu Instruksi Dinkes Pulangkan ODP
Editor: Koko Triarko
MAUMERE – Dua pasien berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid 19 asal kabupaten Lembata, provinsi Nusa Tenggara Timur, di mana sang suami yang sudah berhasil dilakukan operasi usus buntu dan sang istri yang menemani akan dikembalikan ke daerah asalnya.
Kedua orang ini sementara masih dirawat di ruang isolasi RS TC Hillers Maumere, yang merupakan rumah sakit rujukan bagi pasien Covid-19 di provinsi NTT, karena masih menunggu isntruksi dari Dinas Kesehatan provinsi NTT.
“Kami masih menunggu arahan provinsi, apakah pasien bisa dikembalikan ke daerah asalnya, karena operasi sudah berhasil dilakukan dan pasien setiap harinya telah membaik,” kata Petrus Herlemus, Kepala Dinas Kesehatan Sikka, Rabu (18/3/2020).

Kondisi kedua pasien, kata Petrus dalam kondisi baik dan tidak mengalami batuk dan pilek serta suhu tubuh pun sudah normal, namun masih menunggu keputusan dari dinas kesehatan.
Sampel darah dan dahak pasien, sudah dikirim untuk pemeriksaan di Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementrian Kesehatan RI, dan masih antre, karena banyak sampel dari seluruh wilayah Indonesia.
“Sampelnya sudah dikirim ke Balitbangkes Kementrian Kesehatan RI, dan kami masih menunggu hasil pemeriksaaan laboratoriumnya. Sementara kedua pasien masih dirawat di ruang isolasi RS TC Hillers Maumere,” ungkapnya.
Sementera terkait kondisi 6 siswi SMAK Frateran Maumere yang juga berstatus ODP karena kembali dari Jepang, dan seorang siswi lainnya yang baru kembali dari Italia, Petrus mengatakan masih dalam pemantauan dan berada di rumah masing-masing.
Pada Jumat (20/3/2020) akan dibentuk posko Covid 19, akan ada 5 gugus tugas dan yang terpenting adalah edukasi dan pencegahannya, di mana ada gugus tugas areal publik, transportasi dan lainnya.
“Kami sedang membahas pembentukannya, karena akan ada sekretariat dan melibatkan lintas sektor.Akan ada posko dan ada pembagian tugas dari setiap gugus tugas,” jelasnya.
Sementara itu Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, yang ditanyai soal masih adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang berada di daerah positif Covid 19, seperti Jakarta, mengaku sudah memerintahkan untuk didata.
Robi, sapaannya menyebutkan, setelah staf dan pejabat pemerintah tersebut kembali ke kabupaten Sikka, maka akan dipantau kesehatannya atau dilakukan karantina selama 14 sesuai standar kesehatan.
“Nanti semuanya yang berasal dari daerah positif Covid 19 akan dilakukan pemantauan dan berstatus ODP. Selama 14 hari mereka tidak boleh bekerja terlebih dahulu, agar tidak menularkankan kepada orang lain, bila statusnya positif,” sebutnya.