Pemprov Siapkan Rp50 Miliar untuk Penanganan Covid-19 di Sulut

Gubernur Olly Dondokambey (kaos merah) didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw (sebelah kiri), memberikan keterangan pers terkait langkah penanganan penyebaran Corona Virus di Sulawesi Utara – Foto Ant

MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menyiapkan dana antara Rp40 miliar hingga Rp50 miliar, untuk menangani penyebaran COVID-19 di provinsi berpenduduk lebih dari 2,6 juta jiwa itu.

“Kami sudah berkomunikasi sejak Sabtu (14/3/2020) siang dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, dalam rangka pergeseran anggaran dalam APBD Sulut,” sebut Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, Sabtu (14/3/2020) tengah malam.

Senin (16/3/2020), kata Gubernur Olly yang didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw, akan keluar Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait pergeseran anggaran itu. “Tadi kami sudah putuskan akan menggeser anggaran tunjangan pejabat eselon II dan III selama enam bulan. Jadi pegawai sudah berkorban untuk penanganan COVID-19 ini,” katanya.

Langkah kedua yang dilakukan adalah, mencopot anggaran-anggaran yang belum prioritas. “Seperti dana hibah ke daerah yang belum prioritas, akan kita geser untuk penanganan COVID-19,” ujarnya.

Sejak Jumat (13/3/2020), Pemprov Sulut disebutnya, telah menggunakan anggaran kebencanaan sebesar Rp3,5 miliar untuk penanganan corona. Dimulai dengan pembelian masker. “Kita akan menyiapkan rumah singgah apabila setelah diukur suhu tubuhnya melebihi 30 derajat selsius, langsung kita bawa ke rumah singgah,” ujarnya.

Rumah singgah yang akan disiapkan memanfaatkan gedung Bapelkes, kantor DPRD lama. Dan apabila masih belum mencukupi, akan memanfaatkan gedung di Mapanget. “Semua kita siapkan untuk penanganan penyakit akibat COVID-19 ini, dan ini memerlukan anggaran, kami menghitung sementara sekitar Rp45-50 miliar yang dibutuhkan,” katanya.

Sebelumnya, satu pasien yang diisolasi di RSUP Kandou, Kota Manado dinyatakan positif. Hasil itu dari dua kali pengambilan sampel dan diperiksa di Laboratorium Kementerian Kesehatan RI. Prosedur tetap penanganan pasien yang terjangkit Covid-19 telah dilakukan tenaga media di ruang isolasi RSUP Kandou. (Ant)

Lihat juga...