Jaksa Agung Pastikan Kasus Korupsi Danareksa, Tuntas
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Jaksa Agung, ST Burhanuddin, memastikan kasus dugaan korupsi Danareksa Sekuritas bisa diselesaikan. Hal ini dibuktikan dengan ditetapkannya sejumlah tersangka dalam kasus tersebut, walaupun sampai saat ini belum ada yang ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung.
“Kasus korupsi Danareksa saat ini prosesnya masih berjalan, dan nanti kan kita pasti selesaikan,” kata ST Burhanuddin kepada media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Untuk kerugian negara sendiri, kata Burhanuddin hingga saat ini Kejaksaan Agung belum bisa memastikan jumlahnya. Sebab, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) masih melakukan penghitungan.
“Saya belum berani menyebut nilai kerugian dari kasus korupsi Danareksa tersebut, karena penghitungan kerugian terus dilakukan. Jadi, tidak bisa menerka-nerka. Nanti ada hitungannya jumlahnya berapa, saat ini lagi dihitung oleh BPK,” ujarnya.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Ali Mukartono, menyebutkan Kejagung sudah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Direktur Operasional dan Teknologi PT Danareksa Sekuritas, Erizal SE bin Sanidjar Ludin, dan mantan Direktur Utama PT Danareksa Sekuritas, Marciano Hersondrie Herman.
“Kemudian Direktur PT ATR Zakie Mubarak Yos, lalu dari kalangan wiraswasta, Rennier Abdul Rahman Latief serta Erizal SE bin Sanidjar Ludin yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Aditya Tirta Renata,” sebutnya.
Sementara itu, kata Ali, untuk kasus di PT Evio Sekuritas yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Direktur Retail Capital Market PT Danareksa Sekuritas, Sujadi, mantan Direktur PT Evio, Teguh Ramadhani, serta yang lagi-lagi terseret kasus Marciano Hersondrie Herman dan Rennier Abdul Rahman Latief. Namun, mereka hingga kini belum juga ditahan oleh Kejagung.
Lebih lanjut, Ali mengaku tak ingin terburu-buru untuk melakukan penahanan terhadap para tersangka.
“Apakah perlu penahanan, nanti lihat kepentingannya. Jadi kita tidak ingin terburu-buru, biarkan proses terus berjalan,” ungkapnya.