Sejumlah Capaian MA Selama Dipimpin Hatta Ali
Editor: Makmun Hidayat
“Hasilnya terlihat, antara lain dari trend produktivitas memutus MA yang meningkat setiap tahun. Dimana produktivitas memutus MA mencatatkan rekor baru dengan jumlah perkara yang diputus pada tahun 2019 sebanyak 20.058 perkara merupakan jumlah perkara terbanyak yang diputus dalam sejarah Mahkamah Agung, dan diikuti rasio produktivitas memutus MA pada tahun 2019 yang mencapai 98,93% sebagai yang terbesar sepanjang sejarah MA,” jelasnya.
Lebih jauh Hatta Ali mengatakan, penerapan sistem kamar juga telah mempercepat proses penyelesaian perkara di MA. Hal itu tergambar dalam kerja keras semua komponen terkait dengan penyelesaian perkara hingga jumlah sisa tunggakan perkara di MA terus menurun dari puluhan ribu menjadi 217 perkara pada tahun 2019, dan ini merupakan jumlah sisa perkara terendah dalam sejarah MA.
“Demikian halnya pengaturan jangka waktu penanganan perkara dalam sistem Kamar mendorong peningkatan rerata waktu memutus perkara di bawah 3 bulan menjadi 19.373 perkara atau 96,58 persen dari seluruh perkara yang diputus pada tahun 2019,” sebutnya.
Rekor ini dicapai di tengah keterbatasan jumlah Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada MA dimana pada tahun 2019 saja terdapat 3 Hakim Agung yang Purnabhakti dan 2 Hakim Agung yang meninggal dunia, padahal pada saat yang sama jumlah perkara yang diterima Mahkamah Agung mencapai jumlah terbesar dalam satu dekade ini yaitu sebanyak 19.369 perkara.
“Sistem Kamar terus diperkuat melalui berbagai studi yang antara lain dilakukan dengan tujuan menjaga kesatuan penerapan hukum dan konsistensi putusan MA. Pada tahun 2019 Mahkamah Agung mengeluarkan SK KMA Nomor 268 Tahun 2019 tentang Pemilahan Perkara pada Mahkamah Agung, yang diharapkan bisa mengurangi derasnya arus perkara sehingga MA dapat fokus menjawab isu-isu hukum penting bagi perkembangan hukum di tanah air,” ungkapnya.