Sejumlah Capaian MA Selama Dipimpin Hatta Ali

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengaku selama delapan tahun menahkodai lembaga peradilan, sudah banyak kemajuan dan capaian yang sudah terlaksana, mulai dari manajemen perkara dan sistem kamar di dalam Mahkamah Agung hingga pembaharuan proses peradilan di Indonesia.

“Delapan tahun yang lalu ketika pucuk pimpinan tertinggi lembaga peradilan diamanahkan kepada saya, berbagai tantangan sudah berada di depan mata untuk segera dibenahi mulai dari perkara yang kian menumpuk dengan penyelesaian yang lambat, sulitnya akses terhadap keadilan, serta rendahnya kepercayaan publik terhadap institusi peradilan,” kata Ketua MA Hatta Ali saat acara Laporan Tahunan MA 2020 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (26/2/2020) yang dihadiri oleh presiden dan wakil presiden serta ketua lembaga negara.

Secara perlahan, kata Hatta Ali berbagai tantangan tersebut bisa dibenahi dengan kerja bersama semua elemen baik internal maupun eksternal. Berbagai pengalaman terbaik (best practices) dalam bidang manajemen perkara dan teknis yudisial disertai riset dalam rangka revitalisasi fungsi Mahkamah Agung dirangkum sebagai bahan dalam proses pembaruan peradilan di Indonesia.

“Selain itu, kami juga mendengar suara publik dalam perumusan berbagai kebijakan demi mendekatkan lembaga peradilan dengan masyarakat. Dalam bidang manajemen perkara, pondasi Sistem Kamar yang telah diletakkan pada masa kepemimpinan Ketua MA sebelumnya, mulai diimplementasikan secara komprehensif sejak tahun 2013,” ujarnya.

Sebagai sebuah kebijakan yang mengubah zona nyaman yang pernah berlangsung lama, lanjut Hatta Al, sistem tersebut tentunya tidak lepas dari perdebatan internal MA, namun dirinya yakin sistem itu adalah sistem terbaik dalam pelaksanaan fungsi dan wewenang MA. Dimana implementasi sistem Kamar telah membuahkan hasil yang signifikan dalam penanganan perkara khususnya melalui penerapan sistem membaca berkas secara serentak serta penyederhanaan format putusan Kasasi dan PK.

Lihat juga...