Kontraktor di Banyumas Wajib Gunakan Aspal Campur Limbah Plastik

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

PURWOKERTO – Proyek pembangunan serta perbaikan jalan-jalan di Kabupaten Banyumas tahun 2020 segera dimulai dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyumas mewajibkan seluruh kontraktor yang mengerjakan pembangunan jalan, harus menggunakan aspal hotmix campur limbah plastik.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Banyumas, Irawadi, mengatakan, saat ini sudah ada lima perusahaan Asphalt Mixing Plant (AMP) yang siap memproduksi aspal hotmix campur limbah plastik, sehingga para kontraktor bisa memilih menggunakan yang mana dan tidak ada monopoli.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Banyumas, Irawadi, Rabu (5/2/2020) ditemui di kantor DPU Banyumas. Foto: Hermiana E. Effendi

“Yang kemarin di-launching oleh Pak Bupati memang baru satu AMP, tetapi sebenarnya ada lima AMP yang sudah siap memproduksi aspal hotmix campur limbah plastik dan bagi yang dari luar Banyumas, kami persilakan jika ingin mengerjakan di Banyumas. Tetapi harus mengikuti aturan main kita, yaitu menggunakan aspal hotmix campur limbah plastik,” kata Irawadi usai sosialisasi dan pembekalan hukum pembangunan infrastruktur di kantor DPU Banyumas, Rabu (5/1/2020).

Untuk awal tahun 2020 ini, lanjutnya, pembangunan jalan di Banyumas total menelan anggaran Rp 140 miliar untuk jalan sepanjang 140 kilometer. Dan untuk satu ton aspal, dibutuhkan limbah plastik sebanyak 2,5 kilogram sebagai campurannya.

Sementara satu kilometer jalan membutuhkan aspal sebanyak 10 ton. Sehingga total kebutuhan limbah plastik untuk campuran aspal sebanyak 90 ton.

“Kebutuhan limbah plastik 90 ton tersebut baru untuk proyek pembangunan jalan di awal tahun, nanti di pertengahan tahun, pada perubahan anggaran, akan ada pekerjaan jalan lagi yang juga membutuhkan limbah plastik,” jelasnya.

Irawadi menegaskan, yang dibutuhkan sebagai campuran aspal adalah limbah plastik dan bukan plastik baru yang sengaja dibeli. Sebab, tujuan dari pencampuran limbah plastik ini adalah untuk mengurangi sampai plastik atau mendaur ulang.

Dari hasil penelitian, menurut Irawadi, pencampuran limbah plastik dalam aspal membuat daya tahan aspal lebih kuat. Sebab, plastik tersebut mengisi pori-pori antara batu dan aspal, sehingga lebih padat, merekat dan kuat.

Terkait sosialisasi infrastruktur menjelang dimulainya berbagai pekerjaan pembangunan di Banyumas, Irawadi menjelaskan, dari hasil evaluasi tahun lalu, banyak laporan pengerjaan yang terlambat, bahkan 30 persen kontraktor terlambat membuat laporan administrasi. Sehingga pihaknya merasa perlu untuk mengingatkan.

“Kita sudah membuat terobosan dengan laporan online, sehingga untuk satu termin pekerjaan, kontraktor harus menyelesaikan laporan administrasi melalui online terlebih dahulu, baru bisa meneruskan pekerjaan selanjutnya,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Banyumas, Achmad Husein yang hadir dan memberikan pesan kepada para kontraktor serta dinas terkait menekankan, bahwa semua pengerjaan proyek harus berjalan dengan transparan dan mentaati aturan.

“Kita mulai pengerjaan proyek-proyek ini dengan diawali niat yang baik, mencari keuntungan sewajarnya, sehingga terhindar dari masalah,” pesan Husein.

Untuk memberikan pemahaman dari sisi hukum, Dinas PU Banyumas juga menghadirkan Dandim 0701/Banyumas, Letkol Inf Chandra, kemudian Kasat Reskrim Banyumas, AKP Berry serta pihak Kejaksaan Negeri Purwokerto dan Kejaksaan Negeri Banyumas.

Lihat juga...