Kejagung Sita 93 Kamar Apartemen Mewah Milik Benny Tjokro

Editor: Koko Triarko

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, memberikan keterangan terkait perkembangan kasus Jiwasraya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (21/2/2020). -Foto: M Hajoran

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, dan menyita 93 unit kamar apartemen mewah South Hills Kuningan, Jakarta Selatan, atas nama tersangka Benny Tjokro.

“Guna menguatkan keterlibatan Benny Tjokro dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, tentu kita akan mencari alat bukti yang lain. Penggeledahan ini merupakan salah satu bukti baru yang kita lakukan,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Menurutnya, Tim Penyidik Kejagung melakukan penggeledahan dan menyita 93 unit kamar di Apartemen South Hills, Jakarta Selatan milik tersangka Benny Tjokro atau BT.

Febrie Adriansyah menambahkan, bahwa penggeledahan akan terus dilakukan penyidik dan tidak hanya terkait dengan tersangka Benny Tjokro.

“Penggeledahan juga akan dilakukan ke beberapa tempat milik tersangka lainnya. Hal ini dilakukan dalam rangka mencari barang bukti kasus korupsi Jiwasraya,” jelasnya.

Febrie Adriansyah menyebutkan, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) segera merampungkan berkas perkara para tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Berkas perkara kemungkinan dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi dalam waktu dekat.

“Kalau kita lihat, rata-rata berkas perkara tersangka para tersangka sudah hampir selesai, sudah 85 persen. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik untuk membuat terang kasus Jiwasraya,” ujarnya.

Kejagung telah menahan enam orang tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Keenam tersangka itu adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro yang ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur, dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang.

Terakhir adalah Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Lihat juga...