Kadisdik Jateng Pastikan Siswa Korban Perundungan Ditangani Baik

Editor: Koko Triarko

Kadisdik Jateng, Jumeri, saat memaparkan perkembangan kasus perundungan siswi disabilitas di salah satu SMP di Kabupaten Purworejo, di Kantor Gubernur Jateng, jalan Pahlawan Semarang, Rabu (19/2/2020). –Foto: Arixc Ardana

SEMARANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Tengah memastikan, siswa perempuan korban perundungan di salah satu SMP di Kabupaten Purworejo, sudah ditangani dengan baik.

“Saat ini sedang diistrirahatkan di satu tempat, untuk kemudian kita lakukan penanganan, termasuk pemulihan trauma terhaadap psikologinya. Kita beri motivasi kembali, agar siswa ini bersemangat kembali untuk belajar,” papar Kadisdik Jateng, Jumeri, saat ditemui di Kantor Gubernur Jateng, jalan Pahlawan Semarang, Rabu (19/2/2020).

Ditandaskan, siswa tersebut sengaja ditempatkan di rumah aman, agar tidak terlalu banyak dikunjungi orang dan ditanya berbagai hal, terkait kasus perundungan yang menimpanya.

“Kita juga sudah melakukan pendampingan kepada pelaku, tiga siswa laki-laki, teman satu sekolah korban. Kita juga sudah melakukan kunjungan ke rumah mereka dan bertemu dengan orang tua masing-masing, kemudian menelusur jati diri mereka seperti apa. Ternyata, para pelaku ini juga korban dari orang tuanya,” terangnya.

Jumeri menjelaskan, korban orang tua dalam artian, saat di rumah mereka juga kerap dimarahi oleh orang tua masing-masing.

“Jadi, para pelaku ini juga dalam kondisi psikologi yang tidak prima,” lanjutnya.

Di satu sisi, korban dan pelaku masih kategori anak-anak, untuk itu pihaknya berkerja sama dan berkomunikasi dengan Pemkab Purworejo, untuk menangani mereka sebaik-baiknya.

“Jangan sampai mereka ini, baik pelaku dan korban, dirugikan pendidikannya, karena masih kategori di bawah umur. Mereka juga masih memerlukan pendidikan demi masa depannya. Kita saat ini asesmen, kira-kira langkah seperti apa untuk menyelesaikan persoalan ini, sekaligus mencegah terulangnya kembali kejadian yang sama,” tegasnya.

Pendampingan

Pentingnya pendampingan terhadap korban dan pelaku perundungan, juga disampaikan Ketua Pusat Kependudukan Perempuan dan Perlindungan Anak (PKPPA) UPGRIS, Dr. Arri Handayani, M.Si.

“Peran dan pendampingan dari orang tua diperlukan untuk memulihkan psikis anak, namun jika trauma yang terjadi terlalu dalam, dibutuhkan peran psikolog atau konselor untuk menanganinya,” paparnya.

Sementara untuk pelaku, karena mereka juga masih kategori anak-anak, juga perlu perlakuan khusus. Jangan ditangani dengan cara yang sama untuk pelaku dewasa, karena dikhawatirkan mereka justru akan mendendam. “Jika tidak ditangani dengan baik, ketika ada kesempatan, para pelaku ini bisa saja melakukan perundungan atau bullying lagi,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi bullying kembali terjadi di Jateng. Berawal dari video tindak kekerasan yang viral di media sosial, Rabu (12/2/2020) malam.

Dalam video berdurasi 28 detik tersebut, tampak tiga orang siswa laki-laki merundung seorang siswi perempuan di salah satu SMP di Kabupaten Purworejo.

Mereka menendang dan bahkan memukul si korbannya dengan gagang sapu. Korban yang tampak tidak berdaya hanya menundukkan kepala di mejanya sambil menangis. Diketahui, korban juga seorang penyandang disabilitas.

Lihat juga...