Desa Kampung Baru Lamsel Dijadikan Kampung Tertib Lalu Lintas
Editor: Makmun Hidayat
LAMPUNG — Upaya mengedukasi masyarakat tertib berlalu lintas dilakukan oleh Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan (Lamsel dengan menggagas kampung tertib lalu lintas.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lamsel, AKP Agustinus Rinto, SE MH menyebut Kampung Baru di Kecamatan Penengahan dipilih sebagai kampung tertib lalu lintas.
Desa di kaki Gunung Rajabasa yang dilintasi jalan provinsi tersebut dipilih untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Sejumlah langkah telah dilakukan oleh Satlantas Polres Lamsel dengan membuat fasilitas pendukung tertib lalu lintas. Koordinasi dengan Desa Kampung Baru dilakukan dengan pembuatan rambu rambu, gerbang kampung tertib lalu lintas, perpustakaan dan fasilitas lain.

Kasatlantas menambahkan sejumlah fasilitas penanda kampung tertib berlalu lintas diharapkan bisa diikuti desa lain. Pembentukan kampung tertib lalu lintas menurutnya menjadi cara mengedukasi masyarakat demi terciptanya keamanan, ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Pilihan di Kampung Baru menurutnya akan berkelanjutan melibatkan generasi muda, siswa sekolah dan sejumlah unsur terkait.
“Kampung tertib lalu lintas pada level desa menjadi contoh bagi desa lain dan menjadi pendukung ketertiban hingga level yang lebih tinggi sehingga kepatuhan berlalulintas sesuai aturan bisa diterapkan,” terang AKP Agustinus Rinto di Balai Desa Kampung Baru, Selasa (18/2/2020).