BBPOM: Waspadai Dampak Buruk dari Pemutih Kulit

Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo

Direktur Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Badan POM RI, Martin Suhendri, yang diwawancarai awak media di Padang, Jumat (28/2/2020). Foto: M. Noli Hendra

Ia menyebutkan meski banyak perempuan beranggapan ada flek-flek hitam di wajah itu soal permasalahan masa datang bulan. Sebenarnya hal bisa dikatakan anggapan yang salah, karena sebenarnya itu tanda-tanda terjadi kanker kulit.

Namun yang perlu diingat bagi kaum wanita, tidak semua flek-flek hitam di wajah dipastikan terkena kanker kulit. Ciri-ciri itu ditunjukkan bagi wanita yang semasa mudanya menggunakan pemutih kulit.

“Kita di BBPOM telah meminta kepada masyarakat, jika ada menemukan iklan-iklan soal pemutih kulit itu, harap lapor ke BBPOM, dan kita bisa meminta pihak terkait untuk menarik iklannya, dan produknya bakal kita lakukan uji lebih lanjut,” tegasnya.

Begitu juga bagi masyarakat Sumatera Barat, jika ada yang menemukan orang yang menjual di tepi jalan, yang menawarkan obat yang dioleskan ke kulit, dengan alasan obat itu bisa memutihkan kulit, harap datangi atau hubungi BBPOM.

“Masyarakat jangan takut, laporkan saja ke BBPOM, dan bakal kita temui orangnya. Tapi kita belum bisa melakukan penindakan, namun yang dilakukan ialah pembinaan bagi yang orang menjualnya. Apabila yang bersangkutan masih bandel, barulah ditindak secara hukum,” sebutnya.

Menurut Martin, terkait penggunaan obat pemutih kulit itu, selain dampak terhadap kesehatan. Ada yang perlu dipahami bahwa apapun warna kulit yang dimiliki adalah pemberian dari Sang Pencipta, maka lebih baik syukuri dan dirawat saja.

“Bersyukur atas apa yang dimiliki adalah cara yang terbaik, mengubah dari apa yang kita dengan cara bisa merugikan diri itu, banyak buruknya, bukan banyak baiknya,” jelasnya.

Lihat juga...