ASEAN Perlu Harmonisasi Regulasi untuk Kinerja Perdagangan

JAKARTA — Peneliti Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) Salvador Buban menyatakan bahwa negara-negara anggota ASEAN perlu melakukan harmonisasi regulasi untuk meningkatkan kinerja perdagangan di kawasan Asia Tenggara.

“Untuk meningkatkan kinerja perdagangan, perjanjian perdagangan regional harus melampaui liberalisasi perdagangan dan tarif untuk memberikan manfaat nyata,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (2/2/2020).

Menurut dia, sangat penting untuk saat ini agar berbagai pihak dapat mengatasi tindakan nontarif dan masalah fasilitasi perdagangan lainnya, dalam program kerja yang transparan, dapat ditindaklanjuti, dan realistis.

Salvador menjelaskan bahwa database ERIA-UNCTAD Non-Tariff Measure (NTM) yang baru-baru ini diperbarui adalah langkah penting dalam menangani NTM karena meningkatkan transparansi.

“Tetapi mengatasi dampak hambatan dari NTM membutuhkan lebih dari itu, seperti penerapan praktik peraturan yang baik untuk membantu memastikan penyusunan peraturan yang lebih baik,” ujarnya.

Ia memaparkan pula, program Seamless Trade Facilitation Indicators yang dikembangkan oleh ERIA bersama dengan ASEAN Trade Facilitation Joint Consultative Committee adalah inisiatif penting, yang diharapkan untuk mengklarifikasi implementasi kebijakan perdagangan di kawasan ini, termasuk rekomendasi untuk memperbaikinya.

Tujuan utamanya, katanya, adalah untuk mempromosikan kebijakan perdagangan tanpa batas yang sangat penting untuk menciptakan ASEAN Economic Community sebagai pasar tunggal, basis produksi serta untuk mempromosikan daya saing perdagangan, tata kelola yang lebih baik, dan berkontribusi pada peningkatan pembangunan di kawasan ini.

Lihat juga...