Warga Terdampak Waduk Napun Gete Terima Ganti Rugi

Editor: Koko Triarko

MAUMERE – Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), melakukan pembayaran ganti rugi lahan kepada warga yang terdampak pembangunan waduk Napun Gete, di desa Ilimedo, kecamatan Waiblama, kabupaten Sikka, provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pembayaran ganti rugi dilakukan hanya kepada 146 bidang tanah dengan nilai Rp32,5 miliar, dari total 174 bidang tanah yang harus dibayarkan, sementara sisanya sebanyak 28 bidang masih belum dibayar.

“Untuk hari  ini, baru dibayarkan 146 bidang tanah senilai Rp32,5 miliar. Sisanya sebanyak 28 bidang baru akan dibayar bila seluruh dokumen yang diminta sudah diselesaikan,” kata Direktur Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Teddy Fatrianda Pratama, di Maumere, Kamis (30/1/2020).

PPK Pengadaan Tanah Bendungan Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II Kupang, Bernad S.P. Malelak, saat ditemui di aula Sikka Convention Center (SCC) kota Maumere, Kamis (30/1/2020). -Foto: Ebed de Rosary

Teddy menyebutkan, proyek waduk Napun Gete merupakan proyek strategis nasional untuk mempercepat pengadaan air bersih bagi warga, dan dipergunakan untuk irigasi serta kebutuhan lainnya.

Dana untuk pembayaran ganti rugi diberikan kepada pemilik lahan dalam bentuk buku tabungan, untuk menjamin keamanan serta kenyamanan serta menjaga agar nominal uangnya sesuai dengan perhitungan tim apraisal.

Sementara itu, Wakil Bupati Sikka, Romanus Woga, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi, dan segenap staf di kementerian terkait, yang bekerja demi percepatan pembangunan waduk untuk kesejahteraan masyarakat.

Romanus berpesan kepada para pemilik lahan yang menerima ganti rugi, agar bisa memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya, untuk kebutuhan seperti biaya pendidikan dan usaha bukan untuk pesta.

Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II Kupang, Agus Sosiawan, melalui PPK Pengadaan Tanah Bendungan Bernad S.P. Malelak, menjelaskan, 28 bidang yang belum dibayarkan termasuk fasilitas umum, seperti kapela, sekolah dan posyandu.

Bernad mengatakan, yang diusulkan ke LMAN sebanyak 174 bidang tanah untuk diberikan ganti rugi, tetapi yang terbayar sebanyak 146 bidang dan masih ada sisa 28 bidang yang administrasinya belum lengkap, seperti nomor induk kependudukan.

“Saat pendataan, masyarakat belum memiliki KTP Elektronik sehingga LMAN meminta dilengkapi dulu administrasinya. Saya sudah koordinasi dengan BPN, agar kita datang kembali ke warga,” tuturnya.

Bernad menyebutkan, pihaknya akan meminya foto kopi KTP dari warga dan membuat keterangan di desa, yang menerangkan, bahwa NIK tersebut merupakan orang yang sama, tetapi karena proses pendataan di awal datanya masih lama, dan setelah KTP baru ada NIKnya.

Menurutnya, bila terjadi perubahan data, pihaknya meminta datang ke BPKP agar ada surat dari BPKP yang menrangkan, bahwa data tersebut benar, karena sebelumnya sudah ada audit review dari lembaga ini.

“Ada juga yang merupakan tanah ahli waris dan belum ada surat persetujuan dari saudara-saudaranya yang lain. Jadi ini juga perlu dilengkapi surat persetujuannya,” tuturnya.

Terkait fasilitas umum dan fasilitas sosial milik pemerintah, seperti gedung sekolah dasar, Poliklinik desa dan kapela (rumah ibadat agama Katolik) serta tanah lereng, sudah dibicarakan dengan pemerintah kabupaten Sikka.

Untuk tanah lereng yang merupakan tanah negara, terangnya, menurut BPKP tidak perlu dibayarkan dan Pemda Sikka siap memfasilitasi siapa yang menjadi penerima ganti rugi fasilitas umum tersebut.

“Tadi kami sudah bertemu dengan pemilik 28 bidang tersebut dan kami sudah menyampaikan alasan belum dibayarkan. Mereka menyanggupi memperbaiki dokumennya, agar bisa segera diusulkan  kepada LMAN untuk segera dibayarkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, yang dinilai tim apraisal untuk dibayarkan ganti rugi adalah berupa bangunan, tanah, tanaman dan tumbuhan produktif di atasnya, uang pindah dan uang masa tunggu selama pelaksanaan proyek.

Pembayaran ganti rugi berlangsung hingga sore, dan Bernad menyebutkan pembayaran akan dilakukan hingga semua penerima mendapatkan haknya hari ini.

Lihat juga...