Suahasil Nazara: Pengawasan Keuangan Akan Diperkuat
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Anggota dewan komisioner ex-officio OJK, sekaligus Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengatakan, ke depan pengawasan terhadap seluruh sektor keuangan harus lebih diperkuat dan mampu memberikan signal, yang mampu menunjukKan baik-buruknya kondisi suatu perusahaan.
Saat ini, kata Suahasil, baik proses pengawasan internal maupun proses audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum mampu menghadirkan signal tersebut.
“Jadi kita musti memiliki kemampuan yang lebih baik untuk memahami gerak dari sektor keuangan tersebut. Supaya jangan sekadar audit, tapi tidak memberikan signaling, ini membaik atau memburuk,” jelas Suahasil, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Menurut Suahasil, apa yang terjadi di Jiwasraya saat ini erat kaitannya dengan proses pengawasan yang tidak memberikan signal semacam itu. Karenanya, ia berharap di waktu mendatang kerja sama di sektor pengawasan antarsemua lembaga dapat terus ditingkatkan.
“Ini harus dilakukan bersama-sama. Kita harus betul-betul melihat, kalau perusahaan dikategorikan baik signaling-nya seperti apa. Arah ke depannya dia akan seperti apa? Jadi, tidak hanya audit satu demi satu, kemudian satu tahun selesai, tapi kemudian mengalami pemburukan. Secara audit diterima, tetapi secara substansi ternyata harus didalami lebih jauh lagi,” papar Suahasil.
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengutarakan bahwa OJK akan memperketat sistem dan mekanisme pelaporan seluruh sektor keuangan.
“Item-item apa yang harus dilaporkan kepada OJK akan kita ubah. Terutama laporan itu bukan hanya posisi-posisi neraca, tapi termasuk instrumennya apa saja. Paling tidak, setiap bulan itu harus dilaporkan kepada OJK,” tukas Wimboh.