Pascabencana Banjir, DPRD Bekasi Bentuk ‘Crisis Center’
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
“Jangan sekedar musibah selesai kita beranggapan, tidak ada masalah lagi di Kota bekasi. Sehingga ketika terulang maka kita punya satu sistem migitasi bencana. Migitasi bencana itu artinya, satu
sistem mengantisipasi kesiapan apa saja yang harus disiapkan baik berkait dengan saspras, SDM dan yang paling besar itu adalah perilaku budaya,” paparnya.
Budaya tanggap bencana sebelum bencana terjadi, budaya ini harus dibuat secara sistematik, komprehensif, hingga ada program yang memang didesain berkaitan dengan roadmap ataupun rencana induk aksi pembangunan budaya tanggap darurat.
Sementara itu, Waki Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, belum mengetahui adanya kelompok kerja crisis center yang dibentuk DPRD Kota Bekasi.
Namun dia mengklaim penanganan pascabencana yang dilaksanakan Pemerintah setempat selama masa tanggap darurat sudah maksimal, efektif dan memberi kepuasan kepada masyarakat.
“Apa yang dilaksanakan Pemkot Bekasi selama tanggap darurat memberi kepuasan di tengah masyarakat. Apa ada warga yang kecewa?” ungkapnya.