Pascabencana Banjir, DPRD Bekasi Bentuk ‘Crisis Center’
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BEKASI – DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai melakukan evaluasi terkait penanganan pascabencana banjir yang melanda wilayah setempat 1 Januari 2020. Hal tersebut dengan membentuk kelompok kerja dinamakan Crisis Center (CC), berisikan anggota dari empat komisi.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman Juwono Putro, mengatakan, bahwa alokasi anggaran bencana selama tanggap darurat bencana banjir Kota Bekasi melalui belanja tidak terduga (BTT) pada APBD mencapai Rp6,7 miliar, ditambah bantuan dari Pemprov Jabar Rp2 miliar dan bantuan BNPB Rp1 miliar dengan total anggaran bencana mencapai Rp9,7 miliar.

“Crisis Center siap bekerja, untuk mengevaluasi mulai dari rencana aksinya apa aja, lalu bentuk kegiatannya apa saja termasuk yang belum teralokasikan apa saja, berkaitan dengan pascabencana banjir di Kota Bekasi sejak awal tahun 2020,” ungkap Choiruman Juwono kepada Cendana News, di ruang kerjanya, Kamis (16/1/2020).
Dikatakan Crisis Center tersebut Ketua Komisi II Arif Rahman Hakim, ditunjuk sebagai penanggungjawab bencana, Sekretaris Ketua IV, dan wakil Ketua Komisi I Bidang Hukum serta Ketua Komisi III bidang ekonomi.
Crisis Center selanjutnya melakukan pengawasan dan monitoring berkaitan alokasi dana tanggap darurat pascabencana khususnya berkaitan dengan recovery. Pada intinya Crisis Center sendiri adalah sebuah kelompok kerja dari DPRD Kota Bekasi.
Dia berharap dengan keanggotaan dari semua komisi tersebut, mudah-mudahan pengawasan, monitoring dan evaluasi tentang penanganan bencana bisa dilakukan secara terpadu oleh DPRD Kota Bekasi.