Kurangi Pencemaran, Pemilahan Sampah Mutlak Dilakukan
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
LAMPUNG – Pemilahan sampah di pasar tradisional Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan (Lamsel) terus dilakukan petugas.
Bariah, petugas kebersihan pasar tradisional Pasuruan menyebut volume sampah mencapai satu hingga dua ton per pekan. Sebab pasar tersebut rutin beroperasi hari Selasa, Jumat dan Minggu. Sampah akan dikumpulkan pedagang pada keranjang dan karung yang telah disiapkan.
Bariah menyebut sebagian pedagang masih belum memiliki kesadaran membuang sampah pada tempatnya. Jenis sampah yang dibuang meliputi kemasan plastik, kertas dan sejumlah sayuran.
Saat musim penghujan sampah yang dibuang menurutnya kerap terbawa air sehingga menyumbat saluran air. Sampah tersebut dibersihkan oleh beberapa petugas ke tempat pembuangan sampah sementara.
Aroma kurang sedap akibat sampah yang mencemari lingkungan menurutnya mulai diminimalisir dengan pemilahan.
Bariah menyebut pemilahan sampah dilakukan oleh petugas khusus untuk jenis sampah organik. Sebab jenis sampah organik dimanfaatkan untuk bahan pupuk organik cair (SOC) dan kompos. Pemerintah Desa Pasuruan sekaligus sebagai pengelola pasar memanfaatkan sampah agar tidak mengotori lingkungan
“Sebagian pedagang sayur yang ada di pasar tradisional sudah menerima sosialisasi agar sampah dibuang pada keranjang dan karung tanpa dicampur dengan sampah jenis lain memudahkan pemilahan,” ungkap Bariah saat ditemui Cendana News, Rabu (29/1/2020).
Khusus untuk sampah plastik, kertas dan berbagai jenis lain disediakan tempat pembuangan sampah sementara (TPS). Pembersihan oleh petugas dari Dinas Kebersihan Lamsel menggunakan dum truck akan dilakukan saat TPS penuh.