Kurangi Pencemaran, Pemilahan Sampah Mutlak Dilakukan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

LAMPUNG – Pemilahan sampah di pasar tradisional Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan (Lamsel) terus dilakukan petugas.

Bariah, petugas kebersihan pasar tradisional Pasuruan menyebut volume sampah mencapai satu hingga dua ton per pekan. Sebab pasar tersebut rutin beroperasi hari Selasa, Jumat dan Minggu. Sampah akan dikumpulkan pedagang pada keranjang dan karung yang telah disiapkan.

Bariah menyebut sebagian pedagang masih belum memiliki kesadaran membuang sampah pada tempatnya. Jenis sampah yang dibuang meliputi kemasan plastik, kertas dan sejumlah sayuran.

Saat musim penghujan sampah yang dibuang menurutnya kerap terbawa air sehingga menyumbat saluran air. Sampah tersebut dibersihkan oleh beberapa petugas ke tempat pembuangan sampah sementara.

Aroma kurang sedap akibat sampah yang mencemari lingkungan menurutnya mulai diminimalisir dengan pemilahan.

Bariah menyebut pemilahan sampah dilakukan oleh petugas khusus untuk jenis sampah organik. Sebab jenis sampah organik dimanfaatkan untuk bahan pupuk organik cair (SOC) dan kompos. Pemerintah Desa Pasuruan sekaligus sebagai pengelola pasar memanfaatkan sampah agar tidak mengotori lingkungan

“Sebagian pedagang sayur yang ada di pasar tradisional sudah menerima sosialisasi agar sampah dibuang pada keranjang dan karung tanpa dicampur dengan sampah jenis lain memudahkan pemilahan,” ungkap Bariah saat ditemui Cendana News, Rabu (29/1/2020).

Khusus untuk sampah plastik, kertas dan berbagai jenis lain disediakan tempat pembuangan sampah sementara (TPS). Pembersihan oleh petugas dari Dinas Kebersihan Lamsel menggunakan dum truck akan dilakukan saat TPS penuh.

Hingga kini ia menyebut pemanfaatan sampah dilakukan oleh sebagian pedagang untuk jenis sampah yang bisa dijual. Jenis sampah yang bisa dijual diantaranya kardus, botol air mineral.

Volume sampah di TPS menurutnya rutin diambil untuk menghindari aroma busuk dan lalat. Pemanfaatan sampah organik yang mudah busuk menurutnya menjadi cara agar tidak menjadi pencemaran udara.

Selama musim hujan ia menyebut pembusukan sampah organik lebih cepat berlangsung. Setelah dilakukan pemilahan pencemaran sampah organik tidak tercampur di TPS.

“Selama ini sampah organik yang tercampur dengan nonorganik tidak dipisah sehingga mempercepat pembusukan,” bebernya.

Sumali, Kepala Desa Pasuruan menyebut pemilahan sampah dilakukan agar pembersihan lebih mudah. Semenjak masa pemerintahan desa yang baru ia menyebut petugas ditugaskan untuk memilah sampah yang ada di pasar.

Sumali, Kepala Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan Lampung Selatan, mendorong pemilahan sampah organik dan sampah nonorganik, sampah organik diolah menjadi pupuk kompos dengan alat komposter, Rabu (29/1/2020) – Foto: Henk Widi

Jenis sampah yang kerap dihasilkan meliputi plastik dan sampah organik. Pemerintah desa menurutnya melakukan pengolahan sampah organik untuk membuat pupuk kompos.

“Petugas kebersihan akan melakukan pemilahan jenis sampah organik dan pemerintah desa membuat komposter,” tutur Sumali.

Sumali menyebut sampah organik yang diolah menjadi kompos akan digunakan sebagai pupuk organik. Pupuk organik tersebut menjadi cara untuk mengurangi pencemaran di lingkungan pasar.

Pemanfaatan sampah organik tersebut menurutnya akan disosialisasikan kepada masyarakat di desanya. Sebab penggunaan alat sederhana dari drum plastik warga bisa menjadi cara mengurangi sampah.

Suyatinah, warga Desa Pasuruan menyebut sampah plastik kerap susah diurai. Sebagai cara untuk memusnahkan sampah plastik ia melakukan pembakaran.

Suyatinah, warga Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan Lampung Selatan membersihkan sampah plastik dengan cara dibakar, Rabu (29/1/2020) – Foto: Henk Widi

Jenis sampah organik dari daun yang rontok dari pohon menurutnya bisa diolah menjadi pupuk kompos.

Sebab sampah kompos bisa digunakan sebagai pupuk untuk menanam bunga dan sayuran. Pemanfaatan sampah yang bisa diurai menurutnya menjadi cara mengurangi sampah yang mencemari lingkungan.

Lihat juga...