INDEF: Omnibus Law Harus Perkuat UMKM

Editor: Makmun Hidayat

“Tapi secara makro dan agregat ekonomi kita akan lebih kuat dan kurang rentan krisis,  kalau lebih banyak UMKM Indonesia yang go digital dan go export,” tandasnya.

Namun demikian menurutnya, yang bisa dibantu adalah UMKM yang mempunyai keinginan naik kelas. Maka,  omnibus law ini perlu menjadi bagian dari kebijakan yang memperkuat UMKM.

“Yang ingin naik kelas diperkuat, yang nggak pengen naik kelas ya tetap diayomi, tapi nggak bisa dipaksa,” tukasnya.

Peneliti Centre of Food, Energi and Sustainable Development INDEF, Mirah M Fahmid menambahkan, omnibus law harus memberikan dorongan terhadap UMKM yang saat ini masih tertinggal jika dibandingkan dengan beberapa negara ASEAN lainnya, seperti Malaysia dan Thailand.

Padahal UMKM merupakan basis dari perekonomian Indonesia. Karena perannya mampu menyelamatkan Indonesia dari krisis finansial Asia pada 1998-1999

Namun sayangnya, kata Mirah, UMKM belum menjadi prioritas penting, jika Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) masih belum diberikan kewenangan yang lebih besar.

“Kemenkop dan UKM harusnya mengambil posisi strategis, dan ini perlu dituangkan dalam omnibus law,” imbuhnya.

Lihat juga...