DPRD Kabupaten Bekasi Desak Pemisahan Aset PDAM TB

Edtor: Koko Triarko

Apalagi, lanjutnya, proses kesepakatan sudah berjalan, di dewan tidak ada perbedaan persepsi, teruama Komisi I setuju proses pemisahan. Dia menyebut, kendalanya ada di Pemkot Bekasi.

“Kendala pemisahan aset adanya di Kota Bekasi. Contohnya, DPRD Kota Bekasi saat bertemu mengaku minim informasi, banyak tidak tahu sejauh mana rencananya Wali Kota Bekasi terkait pemisahan aset itu sendiri. Padahal, DPRD Kabupaten dan Pemerintah daerah sudah sepakat,” tukasnya.

Menurutnya, bicara dari sisi bisnis PDAM Tirta Bhagasasi, tentunya akan merugi berpisah dengan Kota Bekasi secara pengelolaannya.

“Tapi, kami tidak berbicara untung rugi, melainkan lebih kepada percepatan bangunan layanan penyediaan air bersih di Kabupaten Bekasi,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bekasi, Chuiroman J Putro, usai menerima kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi mengakui, bahwa DPRD Kota Bekasi belum banyak mendapatkan informasi konprehensif terkait pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi.

Menurutnya, dari masa DPRD Kota Bekasi sebelumnya, informasi terkait aset tidak banyak direspons, mungkin berhenti di ketua dan tidak dibicarakan secara terbuka dengan AKD terkait, sehingga informasi terkait aset tersebut praktis sangat terbatas.

“Bahwa banyak proses yang telah dilakukan antara Kabupaten dan Kota, baru didalami oleh Komisi I DPRD Kota Bekasi. Tapi, itu pun belum menjadi agenda dewan secara konprehensif, baru batas Komisi I. Ke depan, mungkin akan dibentuk semacam pokja khusus,” tandasnya.

Dia juga mengaku, harus ada publikasi secara intensif langkah pemerintah kota dan DPRD, untuk menyikapi pemisahan aset, karena DPRD belum dilibatkan.

Lihat juga...