Mulai Tahun 2020 Jabatan Kajati Akan Dilelang 

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Jaksa Agung ST. Burhanuddin mengatakan mulai Januari 2020, posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) akan dilelang.

Adapun tujuan dari lelang jabatan tersebut untuk mencari pemimpin berintegritas dan kualitas sesuai dengan yang diharapkan, artinya hanya yang memenuhi persyaratan dan kompetensi yang bisa menduduki posisi tersebut.

“Lelang jabatan kita mulai Januari tahun 2020 untuk Kejaksaan Tinggi yang tipe A, hal ini kita lakukan untuk menghasilkan Kajati yang berkualitas dan berintegritas sesuai dengan yang diharapkan,” kata Jaksa Agung ST. Burhanuddin kepada media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Meskipun itu lelang jabatan, namun kata Burhanuddin untuk posisi Kajati tidak mungkin diambil dari Kejaksaan Tinggi lain atau departemen lain. Tapi dari internal Kejaksaan Tinggi yang bersangkutan, dan ini merupakan salah satu syarat yang ditetapkan.

“Walaupun itu lelang tapi tetap jaksa dari internal dan tak mungki Kajati dari departemen atau Kejaksaan Tinggi lain. Dan ini merupakan standar dan syarat yang sudah kita terapkan sebelumnya,” ujarnya.

Untuk penerapan lelang jabatan Kajati tersebut, kata Burhanuddin akan dimulai dari Kejaksaan golongan I atau tipe A. Di antaranya adalah Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Sumatra Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.

“Kejaksaan Tinggi yang menjadi penerapan lelang jabatan adalah yang golongan satu atau tipe A. Misalnya, Sumatra Utara, Sumatra Selatan DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan, jadi ada 7 Kejaksaan Tinggi yang menjadi percontohan lelang jabatan,” jelasnya.

Lihat juga...